Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna Cilangkap (IndonesiaMandiri) - Kepala Staf Angkatan Udara/Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna tegaskan p...
Kasau Marsekal TNI Yuyu Sutisna |
"Pengadaan barang/jasa Satker Mabesau pada prinsipnya merupakan salah satu upaya menjamin berlangsungnya pemenuhan kebutuhan suku cadang alutsista yang diperlukan," ujar Kasau pada acara penandatanganan massal kontrak pengadaan barang/jasa Satker Mabesau pada 2019, di Gedung Serba Guna Soeharnoko Harbani, Mabesau, Cilangkap, Jakarta Timur (28/1)..
"Diantaranya persyaratan yang bersifat sangat khusus dari produsen, kemudian negara asal barang/jasa serta regulasi penggunaan anggaran yang sangat terbatas. Hal tersebut harus betul-betul diimplementasikan secara akurat sesuai kebutuhan satuan pengguna alutsista," pesan Kasau.
Lebih lanjut Kasau menyampaikan, penandatanganan kontrak secara massal ini merupakan salah satu upaya yang sangat baik dan inovatif serta perlu terus dikembangkan guna mencapai sasaran pengadaan barang/jasa yang lebih optimal.
"Kegiatan ini bukan hanya sebagai kegiatan yang bersifat protokoler semata, tetapi sebagai upaya untuk menjamin barang/jasa hasil pengadaan dapat didatangkan sesuai waktu yang telah direncanakan," papar Kasau yang juga berharap kepada seluruh pihak terkait di lingkungan TNI AU dan penyedia barang/jasa untuk melakukan upaya-upaya terbaiknya, dilandasi rasa tanggung jawab guna meningkatkan kualitas proses pengadaan barang/jasa di satker Mabesau.
Pada kesempatan sama Kepala Dinas Pengadaan TNI AU (Kadisadaau) Marsma TNI Abdul Wahab menyampaikan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam proses pengadaan, agar berpedoman pada prinsip integritas dan tidak mudah terpengaruh oleh oknum penyedia barang/jasa yang dapat berpotensi munculnya penyimpangan dalam proses pengadaan (ma).