Gajah di kawasan konservasi Aek Nauli Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus/KHDTK Aek Nauli, di Sumatera Uta...
Gajah di kawasan konservasi Aek Nauli |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus/KHDTK Aek Nauli, di Sumatera Utara, resmi menjadi area konservasi, dan ekowisata gajah jinak sejak Desember 2017 lalu. Pengelolaan gajah di KHDTK Aek Nauli, dilakukan secara ramah lingkungan (Eco Friendly).
“Ini berarti, selain menjaga keberlangsungan hidup dan konservasi gajah, juga harus ramah, atau tidak membahayakan lingkungan sekitar,” jelas Kepala Balai Penelitian dan Pengembangan Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2LHK) Aek Nauli, Pratiara (17/1).
Areal yang kini dikenal sebagai Aek Nauli Elephant Conservation Camp (ANECC) ini, disamping menjaga kelestarian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang dilindungi, juga berfungsi untuk kegiatan penelitian, dan mendukung kawasan wisata di Danau Toba.
“Sebagai bagian daerah tangkapan air (DTA), Aek Nauli memiliki beragam jenis tumbuhan, dan satwa liar dilindungi yang harus kita jaga kelestariannya. Salah satunya dengan menentukan daur, dan siklus lokasi angon gajah di sini,” jelas Pratiara.
Tujuan pemulihan kawasan hutan tersebut adalah mengembalikan komposisi, dan struktur vegetasi mendekati kondisi semula sebelum terjadinya gangguan. Dengan demikian, ekosistem hutan Aek Nauli dapat kembali menjalankan peran dan fungsinya sebagai kawasan hutan lindung (dh).
Foto: Dok. KLHK