Dirjen PPKL-KLHK Karliansyah beri arahan restorasi gambut Jakarta (IndonesiaMandiri) - “Hingga saat ini, kita telah berhasil memulihkan...
Dirjen PPKL-KLHK Karliansyah beri arahan restorasi gambut |
Berdasarkan data KLHK tentang Penetapan Peta Fungsi Ekosistem Gambut Nasional, Indonesia memiliki 865 Kesatuan Hidrologis Gambut (KHG) dengan luas 24,7 juta hektar yang terdiri 12,4 juta hektar di fungsi lindung dan 12,3 juta hektar di fungsi budidaya. KHG tersebut, termasuk lahan gambut di dalamnya, tersebar di Pulau Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua.
Menurut Karliansyah, jumlah izin di perkebunan maupun HTI yang berada pada KHG sekitar 600 izin yang telah diterbitkan. Jumlah tersebut secara berangsur-angsur akan mendapat surat perintah pemulihan seluruhnya. Pada 2017, KLHK melalui Dirjn PPKL telah menerbitkan surat perintah pemulihan tahap pertama terhadap 225 perusahaan perkebunan dan 100 perusahaan HTI. Hasilnya telah ditindaklanjuti 167 perusahaan HTI dan perkebunan dan telah ditetapkan sebanyak 8.514 unit titik penataan tinggi muka air tanah manual dan 828 unit titik penataan tinggi muka air tanah otomatis serta 560 titik stasiun pemantauan curah hujan. Lebih lanjut, saat ini juga telah terbangun sebanyak 16.546 unit sekat kanal dengan perencanaan sampai 2026 terbentuk 7.726 unit sekat kanal tambahan.
Intinya, berbagai upaya perbaikan tetap dilakukan untuk mencapai tinggi muka air tanah 0,4 meter sebagaimana ditetapkan Peraturan Pemerintah 71/2014 Juncto PP nomor 57/2016 mengacu Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut (dk).
Foto: Dok.KLHK