Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK diperkuat dua peneliti bergelar kepakaran tertinggi, Profesor...
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK diperkuat dua peneliti bergelar kepakaran tertinggi, Profesor Riset. Majelis Pengukuhan Profesor Riset Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) mengukuhkan dua Profesor Riset dari Badan Litbang dan Inovasi KLHK, dimana sebelumnya KLHK telah memiliki 11 Profesor serupa. Dua professor Riset tersebut bernama Dr. Drs. Acep Akbar, M.P dengan kepakaran bidang Kebakaran Hutan, dan Dr. Drs. Djarwanto, M.Si bidang Biodeteriorasi dan Pengawetan Lignoselulosa.
“Sebagai Profesor Riset harapan besar bangsa ada di pundak Bapak, Saya mengharapkan adanya sebuah terobosan dan penemuan baru di bidang IPTEK terutama IPTEK di bidang lingkungan hidup dan kehutanan serta pemecahan masalah terhadap masalah faktual lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi di lapangan”, pesan Menteri LHK Siti Nurbaya saat hadir dalam pengukuhan Profesor Riset di Manggala Wanabakti, Jakarta (7/11).
Kepala LIPI L. T. Handoko yang juga hadir sangat mengapresiasi munculnya dua professor riset dari KLHK. Karena dalam peraturan terbaru terkait penelitian, disebutkan kualifikasi peneliti sudah sama dengan dosen, minimal harus S2. Menurut Handoko aturan ini memudahkan peneliti secara administratif tapi ditingkatkan kualitasnya secara substantif. Selain itu, Handoko juga menginformasikan bahwa saat ini sudah dialokasikan dana abadi penelitian sebesar Rp. 1 triliun tiap tahun. "Jadi paradigma litbang sulit berkembang sudah tidak benar", ucap Handoko.
“Saya mengharapkan dalam waktu dekat akan lahir Profesor Riset lainnya dengan kepakaran atau spesialiasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang memiliki prestasi tingkat dunia, sehingga kita akan menjadi barometer dan kiblat dunia Internasional penelitian bidang lingkungan hidup dan kehutanan”, ujar Menteri Siti (dk).
Foto: Dok. KLHK
“Sebagai Profesor Riset harapan besar bangsa ada di pundak Bapak, Saya mengharapkan adanya sebuah terobosan dan penemuan baru di bidang IPTEK terutama IPTEK di bidang lingkungan hidup dan kehutanan serta pemecahan masalah terhadap masalah faktual lingkungan hidup dan kehutanan yang terjadi di lapangan”, pesan Menteri LHK Siti Nurbaya saat hadir dalam pengukuhan Profesor Riset di Manggala Wanabakti, Jakarta (7/11).
Kepala LIPI L. T. Handoko yang juga hadir sangat mengapresiasi munculnya dua professor riset dari KLHK. Karena dalam peraturan terbaru terkait penelitian, disebutkan kualifikasi peneliti sudah sama dengan dosen, minimal harus S2. Menurut Handoko aturan ini memudahkan peneliti secara administratif tapi ditingkatkan kualitasnya secara substantif. Selain itu, Handoko juga menginformasikan bahwa saat ini sudah dialokasikan dana abadi penelitian sebesar Rp. 1 triliun tiap tahun. "Jadi paradigma litbang sulit berkembang sudah tidak benar", ucap Handoko.
“Saya mengharapkan dalam waktu dekat akan lahir Profesor Riset lainnya dengan kepakaran atau spesialiasi di bidang lingkungan hidup dan kehutanan yang memiliki prestasi tingkat dunia, sehingga kita akan menjadi barometer dan kiblat dunia Internasional penelitian bidang lingkungan hidup dan kehutanan”, ujar Menteri Siti (dk).
Foto: Dok. KLHK