Bogor (IndonesiaMandiri) - Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bagian dari pembangunan wilayah secara keseluruhan, harus dilaku...
Bogor (IndonesiaMandiri) - Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai bagian dari pembangunan wilayah secara keseluruhan, harus dilakukan secara holistik, multipihak, lintas sektoral dan lintas wilayah, sehingga pengelolaan DAS sebagai satu kesatuan ekosistem dari hulu sampai hilir, dapat terwujud. Demikian kondisi ideal pengelolaan DAS yang disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung (PDASHL), I.B. Putera Parthama, saat membuka pertemuan Forum DAS Tingkat Nasional 2018 di Bogor (8/11).
"Pengelolaan DAS merupakan isu strategis dan memiliki urgensi yang tinggi, sementara itu tidak ada satupun lembaga yang memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan DAS dari hulu sampai hilir. Karena itulah dibentuk Forum DAS," jelas Putera menegaskan pentingnya keberadaan Forum DAS.
Sejak 2006, KLHK melalui Direktorat Jenderal PDASHL telah mendorong pembentukan Forum DAS. Hingga saat ini, sebanyak 115 Forum DAS telah terbentuk di seluruh Indonesia, yaitu 40 Forum DAS yang disahkan melalui SK Gubernur, 61 Forum DAS di tingkat kabupaten/kota, 11 Forum DAS hasil inisiasi LSM dan 3 Forum DAS Lintas Provinsi. Dengan demikian, menurut Putera, peranan Forum DAS tersebut perlu dioptimalkan.
Sementara menurut Sekretaris Ditjen PDASH Yuliarto, peran serta masyarakat dalam pengelolaan DAS telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS (dk).
Foto: Dok. KLHK
"Pengelolaan DAS merupakan isu strategis dan memiliki urgensi yang tinggi, sementara itu tidak ada satupun lembaga yang memiliki otoritas penuh dalam pengelolaan DAS dari hulu sampai hilir. Karena itulah dibentuk Forum DAS," jelas Putera menegaskan pentingnya keberadaan Forum DAS.
Sejak 2006, KLHK melalui Direktorat Jenderal PDASHL telah mendorong pembentukan Forum DAS. Hingga saat ini, sebanyak 115 Forum DAS telah terbentuk di seluruh Indonesia, yaitu 40 Forum DAS yang disahkan melalui SK Gubernur, 61 Forum DAS di tingkat kabupaten/kota, 11 Forum DAS hasil inisiasi LSM dan 3 Forum DAS Lintas Provinsi. Dengan demikian, menurut Putera, peranan Forum DAS tersebut perlu dioptimalkan.
Sementara menurut Sekretaris Ditjen PDASH Yuliarto, peran serta masyarakat dalam pengelolaan DAS telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2012 tentang Pengelolaan DAS (dk).
Foto: Dok. KLHK