Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Untuk kesekian kalinya, progrqm "Bela Negara” didengungkan oleh Kementerian Pertahanan kepada publik. Ad...
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Untuk kesekian kalinya, progrqm "Bela Negara” didengungkan oleh Kementerian Pertahanan kepada publik. Adalah Menhan Ryanizard Ryacudu, yang terus pro aktif dalam berbagai kesempatan mengingatkan akan pentingnya program ini.
Senin (17/4), Ryamizard di depan pers menekankan, “bela Negara bukan saja tugas tentara tetapi wajib bagi siapa saja. Bahkan ia menambahkan, termasuk ormas radikal sakalipun tidak masalah, akan dilatih. Tentu ini dimaksudkan agar tidak terus menjadi radikal. Artinya, kata Jenderal bintang empat ini, agar kita jangan menambah banyak musuh. Menurutnya, jangan karena dianggap ormas radikal, lalu mereka dilarang ikut program bela negara. Sebagai warga negara, mereka harus diajak supaya sama-sama membela negara dan meninggalkan pikiran yang radikal.
Bela Negara disamping sebagai kewajiban dasar, juga menjadi hak dan kehormatan bagi setiap warga negara. Ini tercantum pada Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 30 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dimana ditegaskan “Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan Negara” dan “Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara”.
Sementara Pasal 9 UU No.3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara, dinyatakan bahwa wujud Bela Negara dapat dilakukan melalui: pendidikan kewarganegaraan, pelatihan dasar kemiliteran secara wajib, pengabdian sebagai prajurit Tentara Nasional Indonesia secara sukarela atau secara wajib, dan pengabdian sesuai dengan profesi. Sehingga seseorang yang melakukan tugas dan profesinya secara profesional, maka dia sudah melaksanakan hak dan kewajiban dalam Bela Negara.
Bela Negara adalah sikap, perilaku, tindakan, serta kesadaran rela berkorban untuk bangsa dan negaranya. Terkait Program Kesadaran Bela Negara ini, Kemhan telah merumuskan empat kebijakan prioritas, yaitu pertama, konsep strategi Pertahanan Rakyat Semesta. Kedua, peran Bela Negara dalam mengatasi ancaman terorisme dan radikalisme. Ketiga, kepedulian terhadap anak jalanan dan anak terlantar. Keempat, penyiapkan generasi bangsa ke depan dengan konsep Bela Negara. Dengan keempat strategi kebijakan prioritas di atas, diharapkan akan dapat menjadi modal yang sangat kuat untuk menghadapi semua bentuk ancaman apapaun baik yang dari dalam maupun dari luar.
Oleh karenanya, pada 20 April esok, kota Manado dipilih menjadi tempat sosialisasi Program Jaringan Bela Negara. Di sana nanti akan disebarkan kurang lebih 300 keping CD album Bela Negara ciptaan Titik Puspa. Selain itu juga ada parade kerukunan antarumat beragama dan etnik budaya Indonesia, serta parade NKRI yang diikuti oleh pelajar hingga elemen masyarakat (TW).
foto: abri