Jakarta ( IndonesiaMandiri ) – Pangkalan Utama TNI AL atau Lantamal I, yang berkedudukan di Belawan, Sumatera Utara, telah mengamankan 90 te...
Jakarta (IndonesiaMandiri) – Pangkalan Utama TNI AL atau Lantamal I, yang berkedudukan di Belawan, Sumatera Utara, telah mengamankan 90 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang berasal dari Malaysia di Tanjung Jumpul, Kuala Bagan asahan, Kabupaten Asahan (10/1).
Kejadian ini bermula dari pantauan Tim WFQR-1 (Western Fleet Quick Response) Lantamal I yang mendapatkan informasi bahwa adanya barang narkoba akan masuk dari Malaysia melalui TKI ilegal. Atas laporan itu, Tim WFQR-1 selanjutnya mendalami informasi tersebut sekaligus melaksanakan penyekatan dengan menggunakan Kapal Patkamla SSG II-I-47 dari Lanal Tanjung Balai Asahan.
Hasil pantauan Tim WFQR-1, dicurigai adanya tiga sampan langsir sedang membawa penumpang melebihi kapasitas sampan. Kemudian dilaksanakan proses pengejaran, penangkapan dan penyelidikan (Jarkaplid) dan diketahui ketiga sampan tersebut membawa TKI ilegal dari Malaysia.
Setelah mendapat informasi dari tekong sampan langsir, bahwa TKI tersebut di transfer di laut dari KM Sejati, kemudian Tim WFQR-1 melaksanakan pengejaran terhadap KM. Sejati dan berhasil menangkapnya beserta tiga sampan pelansir TKI ilegal.
Selanjutnya, KM Sejati beserta sampan di bawa ke Pos Kamla Bagan Asahan untuk pemeriksaan terhadap Nahkoda, ABK, penumpang dan muatan kapal. Setelah diperiksa, di temukan Narkoba jenis sabu-sabu kurang lebih 500 gram yang disimpan di dalam tas salah seorang TKI bernama Muhib Pikiran (21 th) asal Desa Blang, Kabupaten Pidie Aceh. Guna proses selanjutnya, TKI ilegal dibawa menuju Mako Lanal Tanjung Balai Asahan.
Komandan Lantamal I Belawan Laksamana Pertama TNI Roberth Wolter Tappangan, S.H., menyebutkan bahwa KM Sejati yang dinahkodai Rusli Azmi (44 th) dengan ABK Syarifuddin alias Jeben Flores (43 th) dicurigai membawa TKI ilegal dari titik kumpul pengambilan di Hutan Bukit Jugla Portklang Malaysia dengan tujuan Tanjung Balai Asahan.
Lebih lanjut Komandan Lantamal I Belawan mengatakan, TKI ilegal yang berjumlah 90 orang terdiri dari Laki - laki 68 orang, Wanita 21 orang dan 1 anak perempuan usia 4 setengah tahun diserahkan kepada pihak Imigrasi. Sedangkan Nakhoda, ABK beserta kapalnya akan dilaksanakan penyelidikan dan proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara untuk pelaku pembawa Narkoba dan barang bukti akan dilaksanakan pengembangan penyelidikan di Mako Lantamal I Belawan.
Lantamal I Belawan ini berada dalam lingkup Komando Pelaksana dukungan dari Komando Armada RI Kawasan Barat (Koarmabar) yang berkedudukan langsung dibawah Pangarmabar (bri).
Foto: Dok Dispenarmabar