Tanjungpinang (IndonesiaMandiri) - Komando Armada RI Kawasan Barat/Koarmabar melaui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 yang berkedudu...
Tanjungpinang (IndonesiaMandiri) - Komando Armada RI Kawasan Barat/Koarmabar melaui Tim Western Fleet Quick Response (WFQR)-4 yang berkedudukan di Pangkalan Utama Angkatan Laut Lantamal IV Tanjungpinang menangkap Kapal Layar Motor (KLM) Bima Sakti dengan memuatan tidak sesuai dengan manifest kapal, di perairan Tanjungpinang, Kepulauan Riau Kepri pada posisi 00° 54’ 325’’ LU - 104° 26’ 050’’ BT (28/1).
Menurut Danlantamal IV Laksamana Pertama TNI S. Irawan, S.E., KLM Bima Sakti GT 112 berbendera Indonesia yang nahkodai oleh “ZA” (46) dengan enam orang ABK: “EM” (40), “J” (38), “S” (52), “AA” (36), “SY” (56) dan “M” (42) berlayar dari Macobar Batam dengan tujuan Tanjung Pinang. Sementara pemilik kapal adalah PT. “DSB” Batam dan merupakan salah satu target operasi Tim WFQR-4 karena diduga kapal ini sudah berulangkali melakukan pelanggaran serupa.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap kelengkapan dokumen kapal serta muatan kapal, ditemukan beberapa pelangaran, seperti ABK tidak ada BST, tidak memiliki sertifikat garis muat, tanda pendaftaran kapal tidak terpasang, Surat Pas Besar kapal dua tahun tidak di endorse, muatan tidak sesuai dengan daftar manifest,” ungkap Danlantamal IV.
Muatan yang tidak tercatat dalam manifest kapal diantaranya berupa 87 buah kasur spring bed, 30 set sofa, 35 set kursi makan, 12 koli tas, 75 buah jok mobil, dua truk barang pecah belah dan perlengkapan rumah tangga dan 70 koli (2 truk) selimut dan minuman kelas merk Chivas Regal sebanyak 452 botol.
Pemeriksaan muatan secara teliti juga dilaksanakan guna mewaspadai adanya muatan kapal berupa Narkoba. Diterjunkan dua ekor anjing pelacak dari unit K9 Pomal Lantamal IV untuk mendeteksi keberadaan muatan berupa Narkoba. Tidak hanya sampai disitu, nahkoda beserta ABK juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan tes urine untuk mengetahui kondisi kesehatan dan kemungkinan adanya penyalahgunaan Narkoba oleh ABK.
Modus yang biasa digunakan oleh pelaku, barang-barang yang diduga kuat berasal dari luar negeri (Singapura dan Malaysia) dibawa menggunakan kapal besar selanjutnya di tengah laut dilakukan pemindahan barang muatan ke kapal-kapal berukuran kecil untuk dibawa masuk ke Batam. Setelah barang terkumpul dalam jumlah banyak, dengan menggunakan kapal-kapal bertonase besar barang selundupan dibawa menuju ke Tanjung Pinang. Hal ini mereka lakukan untuk mengelabuhi petugas perihal asal usul barang yang seolah-olah berasal dari Batam bukan dari luar negeri.
“Tim WFQR-4 telah menduga sebelumnya bahwa suasana libur tahun baru Imlek akan dimanfaatkan oleh para penyelundup untuk melakukan aksinya dengan harapan dapat mengelabuhi dan menghindari pantauan petugas. Namun hal itu telah kita antisipasi dengan menyiagakan tim WFQR dititik-titik rawan yang telah kita petakan dan terbukti tim WFQR berhasil menggagalkan upaya penyelundup melalui KLM Bima Sakti,” tegas Danlantamal IV.
Lebih lanjut Danlantamal IV menegaskan bahwa di wilayahnya sangat serius dalam memberantas tindak kejahatan penyelundupan baik berupa Narkoba maupun barang ilegal lainnya. Kejahatan tersebut secara nyata dan jelas merugikan negara. Dan, tindakan Lantamal IV sudah tepat dengan semangat pemberantasan penyelundupan serta sejalan dengan penekanan Presiden Joko Widodo yang disampaikan saat Rapim TNI Tahun 2017 di Jakarta beberapa waktu lalu.
Sebelumnya (25/1), Lantamal IV juga melaksanakan bantuan search and rescue (SAR) dengan melakukan evakuasi terhadap anak buah kapal (ABK) KM. Berkah Utama GT 22 yang mengalami kecelakaan laut dan karam di perairan Pulau Sebayur Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau.
Dalam pelaksanan evakuasi tersebut, Koarmabar yang mengirimkan Tim Western Fleet Quick Response (WFQR) Lantamal IV dengan menggunakan Kapal Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Kuala Cenaku berhasil mengevakuasi nahkoda beserta lima orang ABK KM. Berkah Utama dan mengamankan muatan kapal.
Menurut Danlantamal IV Tanjungpinang Laksamana Pertama TNI S. Irawan S.E., KM. Berkah Utama berlayar dari pulau Nipah Panjang tujuan Tanjungpinang dengan muatan + 29 ton hasil kebun berupa Pisang, Kelapa, Jengkol dan Jagung. Namun ditengah perjalanan tepatnya di sekitar perairan Tanjung Buku di terjang angin ribut sehingga memaksa nahkoda kapal untuk menjalankan kapal dengan kecepatan rendah dan akhirnya karam (bekti).
Foto: DispenKoarmabar