Pontianak ( IndonesiaMandiri ) - Penyelundupan barang "haram" narkotika di perbatasan Kalimantan Barat (RI) Malaysia kerap kali te...
Pontianak (IndonesiaMandiri) - Penyelundupan barang "haram" narkotika di perbatasan Kalimantan Barat (RI) Malaysia kerap kali terjadi. Baru-baru ini (30/11), juga terungkap ada yang membawa masuk narkotika berula sabu-sabu seberat 31.627 kilogram dan extasi sebanyak 1.988 butir yang hendak dimasukkan ke wilayah RI melalui pos perbatasan di Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu (Kalbar).
Adalah aparat gabungan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan Kodam XII/Tanjungpura, anggota Polri dan Bea Cukai yang bertugas di perbatasan Indonesia – Malaysia, Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Nanga Badau, Kapuas Hulu, secara bersama-sama melalukan upaya pencegahan sekaligus membongkar upaya pemasukan barang "haram" tersebut.
Atas keberhasilan Tim Pamtas (Pengamanan Perbatasan) itu, Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs. Musyafak, SH., MH, memberikan penghargaan (2/12). Penghargaan berupa piagam secara simbolis diserahkan oleh Kapolda Kalbar kepada Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti, S.Sos untuk anggota Satgas Pamtas Kodam XII/Tpr di Mapolda Kalbar.
Diantara yang menerima piagam tersebut yaitu, Komandan Yonif Para Raider 502/UY Mayor Inf. Febi Triandoko, Serka Sandi dari Kodam XII/Tpr, Sertu Leander Wiran Yonif 502/UY, Serda Rosadi Yonif 502/UY, dan Kopda Yuda Eka dari Yonif 502/UY.
Sementara pesan Pangdam XII/Tpr Mayjen TNI Andika Perkasa, SE., MA., M.Sc., Ph.D yang disampaikan oleh Kapendam XII/Tpr Kolonel Inf Tri Rana Subekti, memberikan apresiasi kepada Kapolda Kalbar, yang telah memberikan penghargaan kepada anggota TNI.
Kapendam XII/Tpr pun mengatakan, sudah barang tentu penghargaan akan diberikan oleh siapapun bagi prajurit yang telah menjalankan tugas dengan baik dan benar (bri).
Foto: Dispen Kodam XII/Tpr, abri