Jakarta (Indonesia Mandiri) - Demokrasi yang berkembang di Indonesia selama ini sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UU...
Jakarta (Indonesia Mandiri) - Demokrasi yang berkembang di Indonesia selama ini sudah tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD ’45 yang mengedepankan musyawarah untuk mufakat demi kepentingan bangsa dan negara.
Mekanisme demokrasi yang kita rasakan pada saat ini di Indonesia , selain pemaksaan pada penerapan demokrasi liberal, juga sudah kebablasan. Hal inilah yang sering ditanyakan banyak kalangan, karena dianggap tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila.
Memang, demokrasi dianggap sebagai sistem yang paling baik di antara sistem yang ada. Meskipun demikian, demokrasi harus mempunyai roh atau prinsip-prinsip atau dasar-dasar Kebenaran dan Keadilan dalam melaksanakan kebijaksanaan-nya sesuai dengan Ideologi bangsa itu sendiri.
Lebih teknis lagi, Pijakan kebijaksanaan tersebut, seyogyanya adalah asas Trias Politica dengan Pancasila dan UUD ’45 sebagai payungnya.
Dengan Kebijaksanaan yang berdasarkan Pancasila dan UUD’45 akan melahirkan nuansa “Kearifan Lokal” di dalamnya. Sehingga masyarakat yang menerima konsekwensi kebijakan tersebut tidak merasa asing terhadap kebijakan itu sendiri. Sebab, tanpa kebijaksanaan yang sesuai dengan nilai-nilai lokal, akan menimbulkan anarkisme atas demokrasi yang dipaksakan.
Demokrasi yang terjadi pada saat ini, hanyalah demokrasi untuk `menang-menang`-an saja atau untuk mendapatkan suara terbanyak. Namun, ada hal lain yang lebih esensial dan fundamental yang dilupakan, yakni Kesejahteraan dan Keadilan sosial.
Jangan lupakan prinsip-prinsip Kebenaran dan Keadilan yang berdasarkan Pancasila dan UUD’45, didalam proses pengambilan kebijaksanaan. Demokrasi tanpa kebijaksanaan yang berdasar dan bertumpu pada Nilai-nilai Budaya Lokal, tentu hanya akan mendatangkan bencana.
Sapto Satrio Mulyo 16/7/6436
Lebih teknis lagi, Pijakan kebijaksanaan tersebut, seyogyanya adalah asas Trias Politica dengan Pancasila dan UUD ’45 sebagai payungnya.
Dengan Kebijaksanaan yang berdasarkan Pancasila dan UUD’45 akan melahirkan nuansa “Kearifan Lokal” di dalamnya. Sehingga masyarakat yang menerima konsekwensi kebijakan tersebut tidak merasa asing terhadap kebijakan itu sendiri. Sebab, tanpa kebijaksanaan yang sesuai dengan nilai-nilai lokal, akan menimbulkan anarkisme atas demokrasi yang dipaksakan.
Demokrasi yang terjadi pada saat ini, hanyalah demokrasi untuk `menang-menang`-an saja atau untuk mendapatkan suara terbanyak. Namun, ada hal lain yang lebih esensial dan fundamental yang dilupakan, yakni Kesejahteraan dan Keadilan sosial.
Jangan lupakan prinsip-prinsip Kebenaran dan Keadilan yang berdasarkan Pancasila dan UUD’45, didalam proses pengambilan kebijaksanaan. Demokrasi tanpa kebijaksanaan yang berdasar dan bertumpu pada Nilai-nilai Budaya Lokal, tentu hanya akan mendatangkan bencana.
Sapto Satrio Mulyo 16/7/6436