Inilah apa yang dimaksud dengan Omnibus Law

Ombinbus Law menyatukan regulasi-regulasi Menjadi Satu Tujuan Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Omnibus Law yang sedang banyak diperbincan...

Ombinbus Law menyatukan regulasi-regulasi Menjadi Satu Tujuan
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Omnibus Law yang sedang banyak diperbincangkan saatini, kiranya perlu dimengerti dengan sederhana oleh kita semua, sebelum hal tersebut dipolitisir sebagai barang dagangan oleh orang-orang yang ingin memafaatkan ketidaktahuan pengetahuan orang lain. 

Omnibus Law adalah suatu Undang-Undang (UU) yang dibuat untuk merangkum sebuah isu yang besar, agar dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus, menjadikan UU yang berbelit-belit menjadi lebih sederhana.

Menurut beberapa pakar dan peneliti, bahkan sudah ada beberapa negara, seperti Amerika, Kanada, Australia, dlsb yang sudah menerapkannya, sebagai strategi negara tersebut untuk menuntaskan masalah regulasi yang rumit dan tumpang tindih, agar menjadi lebih sederhana dan jelas.

Proses pembuatan Omnibus Law adalah, membuat satu UU baru untuk mengamandemen beberapa UU sekaligus.

Sementara para pakar hukum menjelaskan, tidak ada perbedaan dengan proses pembuatan UU pada umumnya. Namun demikian, isinya jelas dan secara tegas mencabut, atau mengubah beberapa UU yang terkait.

Tujuan penerapan Omnibus Law sendiri adalah, agar para Pengusaha,  dan Investor yang notabene menciptakan lapangan pekerjaan, tidak dibingungkan oleh aturan-aturan lama yang berbelit-belit, yang mengakibatkan mereka kabur dari Indonesia, dan berujung pada banyaknya pengangguran.

Jadi intinya Ombinbus Law adalah, menyatukan regulasi-regulasi yang berbelit-belit, menjadi satu kesatuan UU yang jelas dan sederhana.

Secara singkat, penerapan Omnibus Law adalah untuk mendongkrak datangnya Investor, dan membuat masyarakat lebih dimudahkan, terutama saat ini bagi para penggiat Pencipta Lapangan Kerja, dan para wiraswata penggiat UMKM. 

Dalam rangka mendongkrak Investasi, dan untuk "Cipta Lapangan Kerja", serta "Pemberdayaan UMKM", hingga saat ini Pemerintah telah menandai 74 undang-undang yang akan masuk dalam proses Omnibus Law.

Menurut Presiden Jokowi, bila pemerintah hanya menyisir UU satu per satu, untuk kemudian diajukan revisi ke DPR, maka proses dapat memakan waktu, hingga lebih dari 50 tahun.

Untuk mewujudkan rencana ini, Presiden berharap adanya dukungan dari DPR.

"Nah ini mohon didukung, jangan dilama-lamain, jangan disulit-sulitin. Karena, ini sekali lagi untuk cipta lapangan kerja," menurut Presiden, seperti dilansir dari laman Setkab.go.id, Senin (9/12/2019). 

Agar manfaat Omnibus Law dapat segera kita nikmati, semoga proses penerapannya tidak dipolitisir... (EW)

#OmnibusLawDongkrakInvestasi #OmnibusLawCiptakanLapangankerja
#OmnibusLawMajukanUMKM #OmnibusLawSerapSDM 
Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Inilah apa yang dimaksud dengan Omnibus Law
Inilah apa yang dimaksud dengan Omnibus Law
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGx5UvABaEe9oih_r-qmo5k35JO-pHx5z-ohfsV_W7QwHJ4QXujO03Ggwi-BPJCx0svE8N-IxYpibXASECJN2xe7_xRvD4a-D3Oo_TM4b6EPD4orx8m9MO-YIJO1f0Z1AamfHk41liE24/s400/Omnibus+Law.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjGx5UvABaEe9oih_r-qmo5k35JO-pHx5z-ohfsV_W7QwHJ4QXujO03Ggwi-BPJCx0svE8N-IxYpibXASECJN2xe7_xRvD4a-D3Oo_TM4b6EPD4orx8m9MO-YIJO1f0Z1AamfHk41liE24/s72-c/Omnibus+Law.jpg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/01/inilah-apa-yang-dimaksud-dengan-omnibus.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/01/inilah-apa-yang-dimaksud-dengan-omnibus.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy