“Rangkaian proses restrukturisasi dan pemulihan kinerja yang sedang dilaksanakan Garuda Indonesia tentunya menjadi barometer baru dalam sejarah restru
Kini Garuda Indonesia dapat lebih fokus benahi manajemen |
Hal ini terkait usainya disahkan persetujuan terhadap rencana perdamaian oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (27/06). Sehingga, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (“Garuda”) bisa lebih fokus pemulihan kinerja yang lebih cepat, diselaraskan dengan langkah memaksimalkan profitabilitas Perusahaan.
Pengesahan tersebut sesuai dengan dukungan mayoritas dari para kreditur berdasarkan agenda pemungutan suara atau voting yang berlangsung pada Jumat (17/06) pekan lalu. Jadi, kata Kartika, disahkannya rencana perdamaian PKPU (Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang) oleh kreditur menjadi basis akselerasi kinerja Garuda untuk beroperasi secara efisien, menguntungkan serta penuh inovasi meningkatan daya saingnya di tengah industri penerbangan yang kian kompetitif.
Langkah nyata restrukturisasi terefleksikan pada sejumlah rencana terhadap fundamen beban usaha Garuda, seperti melalui penurunan beban sewa pesawat, konversi kewajiban usaha menjadi ekuitas, penerbitan surat utang baru, hingga berbagai langkah strategis dalam basis kinerja operasi melalui optimalisasi jumlah armada, simplifikasi jenis armada, hingga memaksimalkan rute penerbangan.
Dirut Garuda Indonesia Irfan Setiaputra (paling kanan) bersama Pimpinan Kementerian BUMN |
“Momentum ini yang terus kami optimalkan untuk terus memacu pertumbuhan kinerja usaha yang positif, khususnya melalui fokus akselerasi basis kinerja operasional, penyelarasan cost structure Perusahaan yang semakin solid terhadap tantangan kinerja ke depannya,” terang Irfan (ma).