Rawat Konservasi, TN Gunung Halimun Salak Perluas Kemitraan

Jakarta (IndonesiaMandiri) – “Sampai saat ini telah ada 15 Kelompok Tani Hutan dengan total luas 388,62 hektar yang mendapat legalitas kemitraan konse

Elang Jawa, salah satu satwa yang ada di TNGHS
Jakarta (IndonesiaMandiri) – “Sampai saat ini telah ada 15 Kelompok Tani Hutan dengan total luas 388,62 hektar yang mendapat legalitas kemitraan konservasi dari Balai TNGHS,” ujar Ahmad Munawir, Kepala Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (TNGHS-KLHK).

Baru-baru ini (2/8), TNGHS kembali melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama Kemitraan Konservasi dengan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Giri Catur dan Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Cikaniki Sejahtera serta Perjanjian Kerjasama Penguatan Fungsi dengan Ketua Yayasan Puter Indonesia. Kerjasama kemitraan ini bentuk legalisasi pengakuan negara terhadap aktivitas masyarakat di kawasan konservasi terkait pemanfaatan hasil hutan bukan kayu dan pemulihan ekosistem.

Munawir menyebut, penandatanganan antara TNGHS dengan KTH Giri Catur dan KTH Cikaniki ebagai wujud kongkrit dalam melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat yang selama ini telah hadir atau memanfaatkan kawasan hutan TNGHS secara turun temurun dengan tentunya memperhatikan segala ketentuan yang ada. 

KTH Giri Catur adalah kelompok masyarakat pemanfaat madu dan lilin tawon dari jenis Trigona sp, Apis cerana dan Apis dorsata di Kampung Pasir Kalapa, Desa Kutajaya, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi dengan anggota 23 orang. Sedangkan KTH Cikaniki Sejahtera, penggarap lahan kering di Dusun IV, Desa Malasari, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, anggotanya 189 orang.

Dalam acara yang juga dihadiri Direktur Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem (KSDAE-KLHK), Wiratno,, mengatakan pihaknya secara konsisten dan serius mengarahkan serta mengawal program kemitraan konservasi di kawasan-kawasan konservasi di seluruh Indonesia. 

“Saya sangat yakin dan dapat dibuktikan, program Kemitraan Konservasi baik itu pemberian akses maupun pemulihan ekosistem merupakan solusi jalan tengah dalam pengelolaan kawasan konservasi bersama dengan masyarakat. Masyarakat yang berada di kawasan konservasi adalah mitra strategis yang harusnya mendapat peran penting dalam menjaga keanekaragaman hayati Indonesia yang berada di dalam Kawasan konservasi”, terang Wiratno.

Kelompok masyarakat yang menjalin perjanjian kemitraan konservasi dengan TNGHS
TNGHS merupakan salah satu kawasan konservasi di Indonesia yang kewenangan pengelolaannya berada pada Balai Taman Nasional Gunung Halimun Salak, KLHK. Secara administrasi kawasan ini berada di 3 wilayah kabupaten, yaitu Kabupaten Sukabumi dan Kabupaten Bogor di Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Lebak di Provinsi Banten serta setidaknya mendukung dan menyangga kehidupan kurang lebih 2,4 juta jiwa masyarakat di 115 desa dan 344 kampung sekitar kawasani.

TNGHS dengan luas 87.699 hektar ini, merupakan hutan hujan pegunungan terluas dan yang tersisa di Pulau Jawa dengan kondisi masih lestari. Keberadaannya sangat mendukung kehidupan ragam hayati flora-fauna, penyedia dan penyimpan air, carbon serta paling penting mendukung kehidupan dan kesejahteraan masyarakat disekitarnya (ma).

الاسم

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
rtl
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Rawat Konservasi, TN Gunung Halimun Salak Perluas Kemitraan
Rawat Konservasi, TN Gunung Halimun Salak Perluas Kemitraan
Jakarta (IndonesiaMandiri) – “Sampai saat ini telah ada 15 Kelompok Tani Hutan dengan total luas 388,62 hektar yang mendapat legalitas kemitraan konse
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKw_1p_9m6MPjw9-UgFc-Lt2KDAh47ugbR3apgdkVegiOrJMYKX24TIruGtt3hRzvhAjWuqIz-E1QhPXBawOSjqrkxCRXhYkjsOKS4Y3HFpsUcYt_68ltE3O24_3RVt2q5FaoUKKt4LIM/w400-h400/tnghs2.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiKw_1p_9m6MPjw9-UgFc-Lt2KDAh47ugbR3apgdkVegiOrJMYKX24TIruGtt3hRzvhAjWuqIz-E1QhPXBawOSjqrkxCRXhYkjsOKS4Y3HFpsUcYt_68ltE3O24_3RVt2q5FaoUKKt4LIM/s72-w400-c-h400/tnghs2.jpeg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2021/08/rawat-konservasi-tn-gunung-halimun.html?hl=ar
https://www.indonesiamandiri.web.id/?hl=ar
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2021/08/rawat-konservasi-tn-gunung-halimun.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy