Perusak Hutan Suaka Margasatwa Padang Sugihan Ditangkap

Palembang/Sumsel (IndonesiaMandiri) – Tim Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum-KLHK) Wilayah Sumatera bersama Pol

Alat berat ekskavator yang diamankan tim gabungan di lokasi
Palembang/Sumsel
  (IndonesiaMandiri) – Tim Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum-KLHK) Wilayah Sumatera bersama Polda Sumatera Selatan (Sumsel), berhasil menangkap TM (48), koordinator perambah kawasan hutan Suaka Margasatwa (SM) Padang Sugihan (22/7).

Tim menangkap TM di rumah kontrakannya di RT09/RW05 Kelurahan Sako Baru, Kecamatan Sako, Kota Palembang, Provinsi Sumsel, dan kini ditahan di Rutan Polda Sumsel, setelah diperiksa Penyidik Pegawai Negeri Sipil/PPNS Ditjen Gakkum KLHK. Terkuaknya kasus ini bermula dari pengaduan masyarakat pada  Maret 2021 mengenai adanya aktivitas pembukaan hutan menggunakan alat berat ekskavator.

Setelah diverifikasi, Balai Gakkum Wilayah Sumatera bersama BKSDA (Balai Konservasi Sumber Daya Alam) Sumsel menurunkan Tim Operasi Gabungan ke lokasi. Tapi ekskavator sudah dipindah. Dari info masyarakat, diketahui alat berat tersebut diambil pemiliknya yaitu PT TMS. Kemudian tim memeriksa lokasi PT TMS dan menyita ekskavator merk Hitachi ZX 200 itu.

Menurut Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan Ditjen Gakkum KLHK Sustyo Iriono, perambahan SM Padang Sugihan berdampak pada kelestarian gajah sumatera. “Saya baru mendapat kabar telah lahir gajah sumatera di SM Padang Sugihan, Juni 2021 lalu. Jadi kita harus serius menjaga kelestarian habitat gajah sumatera ini,” cerita Sustyo (25/7). 

pelaku akan diancam berat sesuai aturan karena merusak lingkungan hidup
Sustyo mengatakan, dengan ditangkapnya TM bisa menjadi awal mengembangkan kasus perambahan untuk mencari aktor intelektual dan pemodal. “Saya meminta para pelaku perusak lingkungan dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera dan sebagai bentuk peringatan keras bagi para pelaku lainnya yang berniat merusak hutan, bukan hanya kawasan konservasi,” tegas Sustyo.

Kepala Balai Gakkum Wilayah Sumatera, Subhan menambahkan, pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan aparat penegak hukum dalam upaya penangkapan pelaku kejahatan kehutanan. “Kami tidak akan mampu menegakan hukum sendiri. Kami akan terus menjalin kerja sama dengan instansi terkait dan juga masyarakat untuk bersama-sama melawan kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” papar Subhan.

Perusak lingkunganhidup di SM Padang Sugihan terancam hukuman pidana penjara maksimum 10 tahun dan denda paling banyak Rp 7,5 miliar, dan/atau ancaman hukum pidana penjara 10 tahun serta denda Rp 200 juta (ma).


الاسم

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
rtl
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Perusak Hutan Suaka Margasatwa Padang Sugihan Ditangkap
Perusak Hutan Suaka Margasatwa Padang Sugihan Ditangkap
Palembang/Sumsel (IndonesiaMandiri) – Tim Balai Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum-KLHK) Wilayah Sumatera bersama Pol
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2VzRN-Wz-RTvI2E7AlpXRliBMB-uX3nm7euSbhdq4bXJZ7OwV3UkuPeCeKTWH5tSJcgGUkHifbdFcoKjIwB7o6ZXOIxzuYhKf5XVcoUx_PfhOiaP_hZcjrJgi2FfwuRjVa3cKuuX38m8/w400-h251/sm+padang1.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh2VzRN-Wz-RTvI2E7AlpXRliBMB-uX3nm7euSbhdq4bXJZ7OwV3UkuPeCeKTWH5tSJcgGUkHifbdFcoKjIwB7o6ZXOIxzuYhKf5XVcoUx_PfhOiaP_hZcjrJgi2FfwuRjVa3cKuuX38m8/s72-w400-c-h251/sm+padang1.jpeg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2021/07/perusak-hutan-suaka-margasatwa-padang.html?hl=ar
https://www.indonesiamandiri.web.id/?hl=ar
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2021/07/perusak-hutan-suaka-margasatwa-padang.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy