Jakarta (IndonesiaMandiri) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terus mendorong dan memperbaiki perekonomian na
Kelesuan pariwisata Bali berdampak pada sektor lainnya |
Jakarta (IndonesiaMandiri) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) terus mendorong dan memperbaiki perekonomian nasional, salah satunya di Bali. Berdasarkan Data Badan Pusat Statistik/BPS (November 2020), PDB Indonesia telah mengalami penurunan sebesar 3,49 persen akibat terdampak pandemi Covid-19.
Salah satu wilayah yang ekonominya terdampak cukup parah adalah Provinsi Bali. Untuk itu, melalui Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan, Kemenko Marves melakukan koordinasi dengan BKPM, Kemenko Perekonomian, Kepala DPMPTSP Provinsi Bali, dan Universitas Udayana, guna membahas implementasi UU Cipta Kerja untuk mendorong masuknya investasi dan gairahkan perekonomian di Bali.
“Fokus strategi investasi pemerintah saat ini ialah untuk mendorong implementasi omnibus law dan peraturan turunannya untuk mempermudah investasi, fokus investasi terhadap area prioritas, monitoring dan penyelesaian masalah antar K/L (Kementerian/Lembaga), serta mendorong investasi berkelanjutan,” ujar Asisten Deputi Investasi Strategis Bimo Wijayanto Kemenko Marves (2/12).
Bimo menyebut, UU Cipta Kerja ini merupakan game changer yang akan berfokus pada empat area, yaitu mendorong usaha sektor mikro, kecil, dan menengah, menguatkan daya saing pasar tenaga kerja, penyederhanaan persyaratan investasi, serta peningkatan peringkat Ease of Doing Business (EoDB) yang saat ini berada di peringkat 73.
Secara year-on-year (YOY), perekonomian di Bali masih kontraksi sebesar 12,28 persen. Untuk itu, diperlukan dorongan untuk dapat memulihkan perekonomiannya. Mengingat kondisi pariwisata Bali yang sedang rentan akibat Covid-19, maka diperlukan diversifikasi ekonomi, sebagai inovasi produk atau bidang usaha yang dapat menambah daya dorong perekonomian serta menjadi strategi khusus untuk mendukung ekonomi Indonesia pasca pandemi.
“Saat ini ada tiga sektor yang potensial di Bali, yaitu pariwisata, ketahanan pangan, dan industri. Yang perlu didorong adalah pengembangan industri yang menunjang pariwisata dan berorientasi ekspor. Wacananya sudah digaungkan tetapi implementasi belum ada,” jelas Bimo.
Salah satu komoditas yang bisa di dorong, lanjut dia, adalah kopi. Sementara di sektor industri penyangga pariwisata, saat ini sedang direncanakan pembangunan energi bersih di Bali mulai tahun 2020. “Sudah ada usulan untuk membangun kawasan industri Jembrana, sebagai salah satu industri yang mendukung implementasi energi bersih, termasuk di dalamnya motor listrik berbasis baterai,” sambung Bimo.
Terkait UU Cipta Kerja, menurut Bimo, dengan adanya kemudahan dalam berinvestasi, pemerintah daerah dapat memfasilitasi investasi masuk melalui relaksasi pajak dan retribusi daerah. Selain itu, dapat dimanfaatkan pula program pinjaman PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) Daerah untuk mendukung UMKM dan mendorong daya beli jangka pendek (dh).
Foto: abri