Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Jaminan Produk Hutan Berkelanjutan

Indonesia selangkah lebih cepat dengan labelisasi SLVK sehingga produk kehutanan diterima pasar dunia Jakarta ( IndonesiaMandiri ) – ...

Indonesia selangkah lebih cepat dengan labelisasi SLVK sehingga produk kehutanan diterima pasar dunia
Jakarta (IndonesiaMandiri) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/Marves menyebut pentingnya Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK), terkait pengelolaan produk hutan berkelanjutan. SVLK ini merupakan perwujudan good forest governance atau jaminan berkualitas pada pasar international, seperti UE, USA, Jepang, Korea, Australia, dan Tiongkok. Disamping itu, pasar dunia ini mensyaratkan jaminan legalitas kayu.


“Nah ini kan kayunya harus kita kelola dengan benar, jangan sampai kita salah lagi seperti beberapa puluh tahun yang lalu”, kata Menko Marves Luhut B. Pandjaitan saat memimpin Rapat Koordinasi Virtual terkait Pengelolaan Produk Hutan Berkelanjutan (22/5). Disamping itu, ucap Luhut, ketentuan luas penampang kayu produk industri kehutanan juga harus dapat memenuhi permintaan negara tujuan ekspor, dan meningkatkan efisiensi bahan baku, dan harga jual.
Menanggapi hal tersebut, Plt Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendiarti menyampaikan hasil koordinasinya selama dua bulan terakhir bersama Kementerian/Lembaga (K/L) terkait. “Memang betul negara-negara tersebut membutuhkan legalitas dan Indonesia sudah mulai sejak 2013, sedangkan Vietnam dan Malaysia sedang berproses. Jadi kita sudah di depan untuk urusan ini Pak”, sebut Nani.
Untuk luas penampang kayu, tambah Deputi Nani, sejak terbitnya SVLK, legilitas kayu Indonesia sudah mulai dipercaya. Ini terlihat dari data 2013 hingga 2019 ekspor produk industri kehutanan meningkat, sekaligus berhasil merubah image buruk pada pengelolaan hutan di Indonesia. “Ekspor kayu olahan dikelompokkan kayu Merbau dan Non Merbau, dimana kontribusi volume kayu Merbau ini persentasenya sebenarnya relatif kecil dibanding dengan non Merbau,” jelas Nani.
Kayu Merbau sendiri berasal dari Papua dan sebagian Maluku, merupakan hasil hutan primadona yang biasa disebut dengan kayu besi. Dalam paparannya Plt Deputi Nani menjelaskan Serikat Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN) telah menempatkan jenis Pohon Merbau ke dalam kategori rentan sejak 1998. Terkait hal ini, aspek perluasan ukuran penampang kayu secara ekonomi bisa meningkatkan efisiensi pemanfaatan kayu hutan alam dan mendorong peningkatan produksi Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Alam/IUPHHK-HA. Selain itu bisa mendorong juga ketersediaan bahan baku bagi Industri Kecil Menengah/IKM berupa produk kayu gergajian dari 33% menjadi 45%.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita yang turut hadir dalam rakor mengatakan pihaknya pada prinsipnya mendukung dengan catatan, kemenperin mengusulkan pemberlakukan SVLK bersifat mandatory pada industri pengolahan kayu hulu dan bersifat voluntary pada industri pengolahan kayu hilir. Sementara, Bambang Hendroyono Sekjen Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK menekankan pihaknya akan membuat aturan SVLK yang mudah dan murah, serta insentif untuk industri IKM/UKM (ma).
Foto: abri
الاسم

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
rtl
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Jaminan Produk Hutan Berkelanjutan
Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) Jaminan Produk Hutan Berkelanjutan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaLS2dt6Pht98g7h4Hn2ZOrc3hgqgwh_b8l5mv59ilO2W609BO8iV4rCBZ3fjlesuqFFePZDI8lw1VbAxqs1sQo-Ld-0s80wtsHnm6-5rFIvD-KXM1g_ictChXjS5GwwJ1lXHqOyHPDcs/s320/IMG_1776.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhaLS2dt6Pht98g7h4Hn2ZOrc3hgqgwh_b8l5mv59ilO2W609BO8iV4rCBZ3fjlesuqFFePZDI8lw1VbAxqs1sQo-Ld-0s80wtsHnm6-5rFIvD-KXM1g_ictChXjS5GwwJ1lXHqOyHPDcs/s72-c/IMG_1776.JPG
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/05/sistem-verifikasi-legalitas-kayu-svlk.html?hl=ar
https://www.indonesiamandiri.web.id/?hl=ar
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/05/sistem-verifikasi-legalitas-kayu-svlk.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy