Peserta FGD Permenpar 7 / 2016 diskusikan pengembangan potensi wisata selam Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Pariwisata dan Eko...
Peserta FGD Permenpar 7 / 2016 diskusikan pengembangan potensi wisata selam |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) gelar Sosialisasi Permenpar Nomor 7/2016 tentang rekreasi wisata selam agar para pemangku kepentingan memiliki visi sama dalam pengembangan wisata selam dan beragam potensi di dalamnya.
Ni Wayan Giri Adnyani, Deputi Bidang Industri dan Kelembagaan Kemenparekraf mengatakan, pemahaman yang harus dimiliki para pemangku kepentingan wisata selam tak hanya soal teknis tapi juga pemahaman akan regulasi yang meliputinya. “Dengan begitu, ada kesamaan visi untuk mengembangkan pariwisata dan beragam potensi destinasinya. Kami yakin, para stakeholder kini sudah mengerti posisinya dan apa yang harus dilakukannya,” ucap Giri dalam arahannya di Mimpi Resort Tulamben, Karangsem, Bali (29/10).
Permenpar 7/2016 diantaranya menjamin kenyamanan dan keamanan wisatawan. Peraturan ini juga sebagai garansi tercapainya target zero accident pada aktivitas wisata selam. Menurut Giri, sosialisasi juga menjadi ruang untuk menyerap aspirasi dan evaluasi dari para stakeholder terhadap relevansi Permenpar tersebut agar sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan masyarakat yang selaras dengan alur konservasi dan keseimbangan alam.
Salah satunya terkait zonasi tata ruang laut dimana para operator selam (Dive Operators) kerap terbentur konflik kepentingan dengan nelayan. Pemerintah pusat sendiri, kata Giri, sudah memiliki Rancangan Zonasi (RZ) tata ruang laut dan telah didistribusikan ke daerah. Kegiatan sosialisasi diikuti pihak dari Dinas Pariwisata Karangasem, Kepolisian, Basarnas, BPBD Karangasem, dan P3B. Hadir juga 14 operator selam (dive operators) dari Karangasem dan Nusa Penida (pn/ma).