Komitmen Indonesia tangani masalah merkuri sejak 2015 diapresiasi dunia Jenewa/Swis ( IndonesiaMandiri ) - Dalam rapat pleno ke 2 Conf...
Komitmen Indonesia tangani masalah merkuri sejak 2015 diapresiasi dunia |
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya menjelaskan, bagi Indonesia penting menjadi tuan rumah, dimana kompleksitas persoalan merkuri cukup tinggi. Indonesia mempunyai atensi khusus terhadap Merkuri, terutama sejak 2015 saat kunjungan kerja Presiden Joko Widodo ke Maluku. “Dengan kompleksitas persoalan merkuri yang cukup tinggi dan komitmen kuat Indonesia menghapus penggunaan merkuri, kepercayaan yang diberikan menjadi tuan rumah ini memiliki arti penting," ucap Siti di Jenewa.
Menteri Siti melanjutkan, kasus merkuri bersumber dari penambangan emas skala kecil dan kebanyakan illegal. "Kita ketahui banyak masalahnya dan banyak juga korbannya dan untuk itulah Presiden pada saat Rapat Terbatas Kabinet pada 2017, menegaskan untuk diatasi dan dicegah dampak merkuri dan merebaknya penyakit", jelas Menteri Siti. Berbagai langkah cepat dilakukan, hingga puncaknya pada 20 September 2017, Pemerintah Indonesia resmi meratifikasi Konvensi Minamata melalui Undang-Undang nomor 11/2017.
Di 2018, Pemerintah mulai merumuskan Peraturan Presiden tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri (RAN-PPM). Kini di 2019, resmi diterbitkan Peraturan Presiden Nomor 21/2019 tentang RAN-PPM, dan Indonesia salah satu negara pertama yang mengumumkan rencana nasional untuk menghapus merkuri.
Peraturan Presiden menetapkan target pengurangan penggunaan merkuri di sektor manufaktur sebesar 50% dari level saat ini pada 2030 dan di sektor energi sebesar 33,2% dari level saat ini di 2030.
COP Minamata merupakan agenda dua tahunan sebagai respon masyarakat internasional, termasuk Indonesia, dalam menghadapi dampak penggunaan, emisi, dan lepasan merkuri terhadap kesehatan manusia dan lingkungan hidup. Hingga kini, terdapat 114 negara pihak pada Konvensi Minamata (dh).