Kepala TNGHS Awen Supranata (dua dari kiri)& Kepala BKSDA Jakarta Ahmad Munawir (tiga dari kiri) saat melepasliarkan ular sanca batik ...
Kepala TNGHS Awen Supranata (dua dari kiri)& Kepala BKSDA Jakarta Ahmad Munawir (tiga dari kiri) saat melepasliarkan ular sanca batik |
Sukabumi (IndonesiaMandiri) - Senangnya melihat sejumlah satwa dilepaslirkan di “rumah alam” Taman Nasional Gunung Halimun Salak/TNGHS di Sukabumi, Jawa Barat. Satwa ini berasal dari Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur Balai Konservasi Sumber Daya Alam DKI Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BKSDA-KLHK).
Kepala BKSDA DKI Jakarta Ahmad Munawir memimpin langsung pengiriman satwa seperti 5 ekor Kucing hutan/kuwuk (Prionailurus bengalensis), 1 ekor Ular Sanca Bodo (Python bivittatus), 10 ekor Ular Sanca Batik (Python reticulatus), dan 2 ekor Musang Pandan (Paraddoxurus hermaphroditus). Semuanya diangkut dengan mobil dari Jakarta ke lokasi sekitar 3 jam perjalanan, dan disambung jalan kaki naik menanjak sekitar 1 jam ke wilayah kerja Resort Cinantaja Seksi 3 di area zona inti kawasan TNGHS, Sukabumi.
Kucing hutan termasuk satwa dilindungi yanh dilepasliarkan di TNGHS |
Kepala Balai TNGHS Awen Supranata menyambut baik proses pelepasliaran satwa dari BKSDA DKI Jakarta. “Silahkan bila ada lagi yang mau dikirim kesini, selama kondisinya memungkinkan untuk satwa tersebut. Macan Tutul juga bisa dilepasliarkan di sini,” ucap Awen. Kawasan TNGHS meliputi tiga kabupaten, Sukabumi, Bogor dan Lebak dengan luas area sekitar 87,699 hektar.
“Biarkah alam yang mengatur. Semoga dengan peleasliaran ini si satwa juga mendoakan kita karena ikut memerdekakan satwa disini, TNGHS,” jelas Munawir. Diantara yang hadir juga ada dari komunitas satwa yang ingin menyaksikan langsung proses pelepasliaran (ma).
Foto: abri