Destinasi wisata Danau Toba, Borobudur dan Lombok sekitarnya segera disulap untuk berkembang lebih mempesona Jakarta ( IndonesiaMandir...
Destinasi wisata Danau Toba, Borobudur dan Lombok sekitarnya segera disulap untuk berkembang lebih mempesona |
Luhut B. Pandjaitan percepat pengembangan pariwisata nasional, dengan
membuat Program Rencana Induk Pariwisata Terpadu (Integrated Tourism
Master Plan/ITMP) untuk tiga destinasi prioritas, yaitu Danau Toba,
Borobudur dan sekitarnya serta Lombok dan sekitarnya.
“Saya apresiasi ITMP, ini adalah kerja terpadu dan terintegrasi, jadi
kita kerjakan dengan sungguh-sungguh. Menurut hemat saya, pertama,
jangan dibuat design yang biasa, kedua, pengerjaannya juga jangan yang
biasa. Dan ketiga pengawasannya pun harus bagus. Kalau ketiga hal ini
berkontribusi saya melihat apa yang kita yakini ini akan terjadi.
Kalau tidak ini hanya jadi angan-angan saja,” ujar Menko Luhut saat
membahas ITMP Danau Toba, Borobudur sekitarnya, serta Lombok, di
Gedung Bappenas (19/08).
Menko Luhut tegaskan jajaran dibawahnya dan kementerian terkait
langsung, untuk melaksanakan apa yang ada dalam ITMP secara total.
“Kita semua bekerja dengan sungguh-sungguh, tapi saya kira kita di
tingkat menteri sudah melakukan berbagai pertemuan dengan intens
mengenai hal ini. Jadi, teman-teman di eselon I, II, dan III inilah
yang harus mengerjakan dengan passion dan detail. Yang besar sudah
konsultan yang buat, akan tetapi yang detail itu urusan kita,” tegas
Menko Luhut.
Menurut Menko Luhut, para menteri terkait akan melaksanakan pertemuan
lanjutan di Danau Toba, disusul dengan di wilayah Borobudur dan
sekitarnya. “Nanti pada 6 September kami akan melaksanakan rapat lagi
di Danau Toba, lalu kita pindah ke Borobudur. Karena kalau kita tidak
bergerak cepat, maka satupun tidak ada yang jadi,” jelasnya. Program
ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan akses pelayanan serta
infrastruktur dasar pariwisata, meningkatkan perekonomian
lokal/masyarakat dari pembangunan pariwisata, dan mendorong investasi
swasta di tiga lokasi Destinasi Prioritas Nasional tersebut. ITMP akan
ditetapkan melalui Peraturan Presiden (PerPres) dan menjadi rujukan
bagi perencanaan pengembangan pariwisata, untuk seluruh sektor, baik
publik, swasta dan juga masyarakat (ma).
Foto: abri