Tim Gakkum dan Penanganan Karhutla KLHK saat jumpa pers Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Pemerintah melalui Kementerian Lingkungan Hidup ...
Tim Gakkum dan Penanganan Karhutla KLHK saat jumpa pers |
“Saat ini, kami juga telah menyegel lahan seluas 274 hektar di Kalbar dan tengah dilakukan proses penyidikan terhadap satu orang tersangka (UB). Penyidikan juga dilakukan terhadap tiga perusahaan yaitu PT. SKM dengan luas terbakar 800 hektar, PT. ABP dengan luas terbakar 80 hektar, dan PT. AER dengan luas terbakar 100 hektar. Semuanya berlokasi di Kalbar. Sehingga penyidikannya ada 4 kasus. Jumlah ini masih akan bertambah karena tim di lapangan tengah melakukan proses pengumpulan bahan keterangan atau pulbaket terhadap 24 perusahaan lain,” tutur Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani, saat jumpa pers di Media Center KLHK di Jakarta (29/8).
Ditjen Penegakan Hukum LHK juga telah kirimi surat peringatan terkait karhutla kepada 210 perusahaan, dan sedang proses pengiriman kepada 27 perusahaan, serta telah dilakukan pengawasan secara khusus terhadap 11 perusahaan. Rasio Ridho menambahkan, sejak 2015 capaian penegakan hukum karhutla yaitu berupa pengawasan terhadap 168 perusahaan, 65 Sanksi Administrasi, 325 Surat Peringatan, 17 gugatan/upaya hukum perdata yang 9 diantaranya telah inkracht senilai Rp. 3,15 triliun, 5 kasus dalam proses pengadilan, 3 kasus dalam penyusunan gugatan, 75 Fasilitasi Jaksa/Polri, dan 4 Pidana (P-21).
Pada kesempatan sama, Plt. Direktur Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (PKHL) Direktorat Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim (PPI) KLHK, Raffles B. Pandjaitan, menyampaikan berbagai upaya pengendalian karhutla, seperti pemadaman darat dan udara, penguatan sarana dan prasarana karhutla, penguatan keteknikan pencegahan karhutla, pelatihan dan pembentukan brigade pengendalian karhutla di tingkat tapak, pembentukan dan pembinaan Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga penanganan pasca karhutla.
“Perjuangan tim Manggala Agni, BPBD, TNI, Polri dan Masyarakat Peduli Api (MPA) dalam memadamkan kebakaran hutan dan lahan kadang juga harus mengorbankan jiwa dan raga. Saudara kami yang berjuang di lapangan bahkan ada yang meninggal dan diamputasi kakinya karena kecelakaan saat bertugas,” ucapnya (dh).