Posisi Indonesia yang strategis butuhkan pemeliharaan potensi lautnya Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Potensi laut Indonesia begitu ti...
Posisi Indonesia yang strategis butuhkan pemeliharaan potensi lautnya |
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Potensi laut Indonesia begitu tinggi. Apalagi 2/3 wilayah Indonesia adalah lautan, yang juga berbatasan dengan negara-negara sahabat. Inilah yang perlu dikaji dalam pemanfaatan sumber daya Biodiversity Beyond National Jurisdiction/BBNJ (keanekaragaman hayati diluar yurisdiksi nasional). Karena jika tak dikelola dengan baik dengan aturan tegas, maka kita yang berbatasan langsung dengan area beyond national jurisdiction tak akan dapat manfaat sama sekali.
Hal ini yang sedang digodok Kementerian Luar Negeri/Kemlu, Kemenko Kemaritiman dalam Seminar Nasional “Kepemimpinan Indonesia dalam Pengelolaan Marine Genetic Resources di Luar Jangkauan Yurisdiksi Nasional: Menuju Lahirnya Agreement under UNCLOS (United Nations Convention on The Law of The Sea) on the conservation and sustainable use of marine biological diversity of areas beyond national jurisdiction di Jakarta (30-31/7).
Kemenlu&Kemenko Maritim upayakan pengelolaan laut yang fair dengan negara asing |
“Saya harap kita berdiskusi dan berkolaborasi secara maksimal untuk menyelaraskan langkah dan pandangan para pemangku kepentingan kemaritiman Indonesia dalam menyongsong lahirnya perjanjian dibawah aturan UNCLOS tentang konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman biologi kelautan di area di luar yurisdiksi nasional,” kata Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim Kemenko Bidang Kemaritiman Purbaya Yudhi Sadewa kepada para peserta yang berasal dari perwakilan beberapa kementerian, akademisi serta organisasi kepemudaan kemaritiman.
Pemerintah Indonesia kini sedang proses penyusunan regulasi BBNJ pada pertemuan ketiga perundingan Intergovernmental Conference/IGC terkait di New York, 19-30 Agustus 2019. “Kepentingan kita adalah agar sumber daya marine genetic itu dimanfaatkan secara berkelanjutan dan adil bagi hasilnya karena bila tidak maka negara maju dengan teknologi pengelolaannya akan semakin kaya sementara negara berkembang hanya akan menjadi penonton saja,” tegas Deputi Purbaya. Lebih jauh, dia membeberkan sumber daya genetik (MGR) di laut bebas berpotensi dikelola dan dikembangkan di berbagai industri seperti kesehatan, kecantikan dan rekayasa genetik lainnya. Namun, konvensi hukum laut internasional (UNCLOS 1982) belum mengaturnya.
Tak hanya itu, Deputi Purbaya tekankan, satu sumber daya genetik kelautan miliki potensi ekonomi miliaran dollar. “Entah berapa nilai sesungguhnya dari seluruh potensi yang ada. Saya perkirakan angkanya tidak terbatas seiring perkembangan iptek di masa datang,” ujarnya. Hal sama diutarakan Sekretaris Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional (HPI) Kemenlu Sulaiman, “ini didasarkan pada fakta secara geografis Indonesia berbatasan langsung dengan laut bebas, dan juga fakta perairan Indonesia juga memiliki MGR sangat kaya” (ma).