Menteri Siti Nurbaya Hormati Putusan MA Soal Karhutla

Presiden Jokowi turun langsung melihat dan perintahkan penanggulangan karhutla Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Menteri Lingkungan Hidup...

Presiden Jokowi turun langsung melihat dan perintahkan penanggulangan karhutla
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/LHK Siti Nurbaya menanggapi putusan MA (Mahkamah Agung) terkait vonis bersalah kasus Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) pada pemerintah dengan menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan banyak hal untuk penanggulangannya. Gugatan dilandasi kejadian karhutla 2015 yang melalap sekitar 2,6 juta Ha lahan dan hutan itu, terjadi kurang dari setahun Presiden Jokowi menjabat. Padahal karhutla sebelumnya sudah rutin masif terjadi selama hampir 20 tahun.

“Karena baru menjabat, tentu kami semua harus pelajari penyebabnya, ada apa nih begini, kenapa, dimana letak salahnya? Ternyata banyak salah dari yang dulu-dulu, dan Pak Jokowi justru membenahi yang salah-salah itu,” jelas Menteri Siti Nurbaya pada media (19/7). Menurut Siti, karhutla dulunya ternyata disebabkan persoalan berlapis di tingkat tapak. Mulai dari lemahnya regulasi, sampai pada oknum masyarakat hingga korporasi yang sengaja membakar atau lalai menjaga lahan mereka.

“Ada konsensi buka lahan pakai kontraktor dengan menyuruh rakyat untuk bakar, setelah itu mereka lari. Itu memang terjadi dan terus terjadi berulang. Dulu penegakan hukumnya lemah sekali, tata kelola lahannya kacau, ada korporasi besar tapi tak punya peralatan pemadaman, penetapan status yang lamban karena kepemimpinan di daerah lemah, alih fungsi lahan yang bermasalah, izin yang tidak sesuai peruntukan, dan banyak sekali masalah lainnya. Jadi saat kejadian karhutla 2015 itu, memang luar biasa kita menabung ilmu masalahnya. Instruksi Presiden Jokowi setelah itu jelas: Perbaiki, benahi, jangan ada kejadian karhutla lagi. Apalagi sampai terjadi asap lintas batas ke negara tetangga,” ungkap Menteri Siti.

Dalam waktu relatif singkat pasca karhutla 2015, di bawah instruksi Presiden Jokowi, dikeluarkan berbagai kebijakan dan langkah koreksi besar-besaran untuk pengendalian karhutla seperti Instruksi Presiden nomor 11/2015 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutla, Inpres 8/2018 tentang Moratorium Izin, PP 57/2016 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 71/2014 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Ekosistem Gambut, hingga pembentukan Badan Restorasi Gambut (BRG).

Sementara di KLHK, ada kebijakan krusial seperti Peraturan Menteri 32/2016 untuk Pengendalian Karhutla, membenahi tata kelola gambut dengan baik dan berkelanjutan melalui pengawasan izin, penanganan dini melalui status kesiagaan dan darurat karhutla, dan berbagai kebijakan teknis lainnya. “Jadi paradigma menangani karhutla berubah total. Kalo dulu, api sudah besar saja belum tentu Pemdanya ngapa-ngapain. Pemerintah pusat juga tidak bisa bantu karena harus menunggu status dulu. Harus menunggu api besar dulu baru dipadamin, itu yang menyebabkan bencana berulang-ulang. Kalau sekarang kita antisipasi dari hulu hingga ke hilir,” beber Menteri Siti.

Pengendalian karhutla juga melibatkan TNI/Polri, BNPB, dan lembaga lainnya secara bersama-sama. Hal paling krusial lainnya, untuk pertama kali dilakukan penegakan hukum multidoors bagi pelaku pembakar karhutla, yakni dengan langkah hukum pidana, perdata dan administrasi. Langkah hukum ini tidak hanya menyasar perorangan, tapi juga korporasi.

Dalam kurun waktu 2015-2018 lebih hampir 550 kasus dibawa ke pengadilan baik melalui penegakan hukum pidana maupun perdata. 500 perusahaan dikenakan sanksi administratif terkait pelanggaran yang dilakukan, bahkan ada yang dicabut izinnya. Untuk pengamanan kawasan hutan dan sumberdaya kehutanan lebih dari 713 operasi pengamanan dilakukan dengan melibatkan KLHK, Kepolisian dan TNI.
Kasus karhutla yang berhasil dimenangkan nilainya mencapai Rp. 18 triliun, dan menjadi nilai terbesar sepanjang sejarah tegaknya hukum lingkungan pasca karhutla 2015.


“Untuk menegakkan hukum ini sangat tidak mudah. Kita sampai berkali-kali digugat balik, saksi ahli juga sampai digugat, tapi kita tidak gentar. Penegakan hukum ini penting untuk memberikan efek jera, agar tak ada lagi yang berani main-main dengan aturan pencegahan terjadinya karhutla berulang,” tegas Menteri Siti.

Perihal gugatan yang kemudian dilayangkan kepada Pemerintah, Menteri Siti mengatakan pihaknya menghormati setiap proses hukum. Demikian pula dengan langkah PK yang dilakukan, juga merupakan upaya mempertegas kembali bahwa pemerintah sudah melakukan banyak perubahan menangani karhutla pasca kejadian 2015.

“Hikmah dari karhutla 2015, Presiden Jokowi dan seluruh jajaran pemerintah membuat langkah koreksi yang signifikan, hasilnya ada dan nyata. Dalam 4 tahun terakhir, dengan segala tantangan yang sangat tidak mudah, kita mampu menghindari berulangnya kembali bencana karhutla seperti yang dulu-dulu,” tutup Menteri Siti (dh).
Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Menteri Siti Nurbaya Hormati Putusan MA Soal Karhutla
Menteri Siti Nurbaya Hormati Putusan MA Soal Karhutla
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-HF77dGJmFjurNQXOqFSzVHr2xRRaMNkb8rfX1763Ex6d_HZBeDwqsRkobfqjd65_DicTPJH29tsceRjgEcztYTTmROHLFSY8b_OuQ8NcOTMw-MXcKyVVNUTXxEOfzcfuR55MKYvlPG8/s400/IMG_4810.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi-HF77dGJmFjurNQXOqFSzVHr2xRRaMNkb8rfX1763Ex6d_HZBeDwqsRkobfqjd65_DicTPJH29tsceRjgEcztYTTmROHLFSY8b_OuQ8NcOTMw-MXcKyVVNUTXxEOfzcfuR55MKYvlPG8/s72-c/IMG_4810.JPG
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2019/07/menteri-siti-nurbaya-hormati-putusan-ma.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2019/07/menteri-siti-nurbaya-hormati-putusan-ma.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy