Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf. Muhammad Aidi Jayapura/Papua ( IndonesiaMandiri ) - Baru saja terjadi penembakan dari Kelompok...
Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf. Muhammad Aidi |
Jayapura/Papua (IndonesiaMandiri) - Baru saja terjadi penembakan dari Kelompok Bersenjata di Nduga yang menewaskan prajurit TNI AD. Situasi di Nduga, Papua, menjadi kian tak aman. Namun, dalam perkembangan terakhi, Bupati Nduga justru meminta Presiden Jokowi untuk menarik keberadaan TNI/Polri disana. Mengapa? Bukankah Nduga tak aman karena adanya kelompok pemberontak yang mempersenjatai diri secara illegal, melakukan pembantaian terhadap orang-orang yang tak berdosa, melakukan pemerkosaan terhadap guru dan tenaga medis dan melakukan perlawanan terhadap kedaulatan negara yang sah?
Sebelum aparat TNI/Polri di tugaskan di sana, Nduga sudah tidak aman, karena di Nduga telah terjadi rangkaian tindakan kekerasan luar biasa dan sangat tidak manusiawi: Telah terjadi pembantaian warga sipil di Kenyam termasuk seorang Balita dibacok di kepalanya setelah kedua orang tuanya dibantai di depan matanya, penembakan terhadap pesawat yang menjadi sarana angkutan utama bagi rakyat Nduga, terjadi pemerkosaan dan penganiayaan terhadap sejumlah guru dan tenaga medis di Mapenduma, pembantaian secara sadis terhadap puluhan pekerja jembatan karyawan PT.Istaka Karya di Yigi, penyerangan Pos TNI yang mengakibatkan anggota TNI gugur dan luka-luka di Mbua, dan lain-lain.
Dari seluruh rangkaian peristiwa biadab tersebut kenapa Bupati tidak pernah menyatakan Nduga tidak aman? Kenapa setelah aparat keamanan bertindak untuk melakukan pengejaran dalam rangka penegakan hukum baru Bupati menyatakan Nduga tidak aman? TNI/Polri di tugaskan di Nduga di dalam wilayah kedaulatan negaranya sendiri. Pasukan Amerika saja jumlahnya ribuan personel lengkap dengan perlengkapan perangnya di Darwin Australia yang jelas bukan negaranya, tidak ada yang mempersoalkan. “Kenapa kami TNI bertugas diwilayah kedaulatan kami sendiri malah disalahkan. Dan anehnya yang menyalahkan adalah mereka-mereka yang masih mengakui dirinya sebagai warga negara Indonesia, dan lebih aneh lagi sebagian dari mereka adalah pejabat Negara di daerah,” ungkap Kepala Penerangan Kodam/Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Inf. Muhammad Aidi.
“Bupati duga menyatakan kehadiran aparat keamanan non organik di Papua telah menyebabkan ketakutan terhadap rakyat. Tetapi kenapa Bupati tak pernah komentat tentang terjadi pemerkosaan dan pembantaian terhadap puluhan orang yang tidak berdosa? Apakah tindakan mereka tersebut dianggap tidak menyebabkan ketakutan? Apa yang sudah dilakukan Bupati terhadap para pelaku kekerasan tersebut,” papar Aidi.
Kewajiban membela Kedaulatan Negara bukan hanya tugasnya TNI/Polri, tapi merupakan Hak dan kewajiban seluruh Warga Negara Indonesia/WNI sesuai dengan amanat Konstitusi Negara UUD 1945. Jadi siapapun yang mengakui dirinya sebagai WNI, apapun profesi dan kedudukannya, sedang berdomisili di dalam maupun luar negeri, selain punya Hak mereka berkewajiban membela kedaulatan Negaranya.
Siapapun yang berusaha merongrong kedaulatan NKRI, mereka tak hanya berhadapan dengan TNI/Polri tetapi juga dengan seluruh Warga negara Indonesia yang tersebar di seluruh dunia (ma).