Penyelundupan Baby Lobster di Jambi digagalkan TNI AL Palembang ( IndonesiaMandiri ) - TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response (F1...
Penyelundupan Baby Lobster di Jambi digagalkan TNI AL |
Palembang (IndonesiaMandiri) - TNI AL melalui Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Posmat Kampung Laut Jambi dan Tim Intel Lanal Palembang berhasil menggagalkan penyelundupan 128.000 ekor Baby Lobster lewat laut, diangkut menggunakan speedboat 40 PK di Perairan Lambur Luar Tanjung, Jabung Timur Jambi (21/4).
Komandan Lanal Palembang Letkol Laut (P) Saryanto menjelaskan, penangkapan speedboat bermuatan ilegal tersebut berawal dari informasi dihimpun tim intel Lanal Palembang akan ada speedboat masuk ke Perairan Jabung Timur Jambi membawa Baby Lobster. Dari informasi tersebut, Tim F1QR Lanal Palembang terdiri Tim Intel Lanal dan Pers Posmat Kampung Laut bertindak.
Setelah dicegag, speedboat tanpa nama tersebut dilanjutkan dengan proses pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, dokumen, dan ABK, ditemukan 20 Box berisi benih Lobster. Temuan tersebut dibawa menuju Posmat Kampung Laut guna penyelidikan lebih lanjut dimana Lanal Palembang telah berkoordinasi dengan Badan Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu (BKIPM) Jambi untuk pengecekan jumlah baby lobster secara keseluruhan.
Dari hasil pemeriksaan lebih mendalam, ditemukan baby lobster total jumlah 130.600 ekor baby lobster jenis mutiara dan pasir. Saat jumpa pers, pihak TNI AL menyatakan barang bukti tersebut senilai kurang lebih Rp. 19.520.000.000. Barang bukti Baby Lobster diserahkan ke Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jambi (bp).
Foto: Dispen Koarmada I