Pangdam Diponegoro ajak masyarakat tidak takut Kendal/Jateng (IndonesiaMandiri) - Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mohamad Effendi had...
Pangdam Diponegoro ajak masyarakat tidak takut |
Kendal/Jateng (IndonesiaMandiri) - Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mohamad Effendi hadiri Deklarasi Warga Kabupaten Kendal Atas Aksi Pembakaran di Wilayah Kabupaten Kendal (6/2). Pangdam mengingatkan, sebagaimana tertuang dalam UUD 1945 pasal 30, “tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara. Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh TNI dan Polri sebagai kekuatan utama, dan rakyat, sebagai kekuatan pendukung.”
“Jadi tidak ada lagi istilah takut salah untuk menghalau setiap tindakan yang dapat mengganggu keamanan dan membuat resah masyarakat”, tegasnya
Pangdam juga sudah instruksi kepada jajaranya mulai Danrem, Dandim, Danramil hingga Babinsa untuk jangan ragu-ragu mencegah tindak kriminal dan menangkap pelaku, karena TNI juga merupakan bagian dari warga negara Indonesia.
“Ada atau tidak ada perintah selaku warga negara berkewajiban untuk menjaga kemananan dan mempertahankan kedaulatan NKRI”, pesannya. Kepada semua yang hadir, Pangdam kembali mengingatkan bahwa amanah yang kita terima baik itu dari Camat, Danramil, Kapolsek dan lainnya suatu saat dimintai pertanggungjawaban oleh Tuhan YME.
Deklarasi juga dihadiri Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono, Bupati Kendal dr Mirna Annisa, Danrem 073/Mkt Kolonel Arm Moch. Erwansjah, Asintel Kasdam IV/Dip Kolonel Inf M.Taku Jasa Wiriawan, Kapolres Kendal AKBP Hamka Mapaita S.H., M.H. Dandim 0715/Kendal Letkol Inf Ginda Muhammad Ginanjar S.IP., Wakil Bupati Masrur Masykur, Forkpimda Kab. Kendal dan perwakilan warga (lw).
Foto: Pendam4