Pangkoarmada I Laksda TNI Yudo Margono beri apresiasi Prajuritnya Tanjung Pinang/Kepri (IndonesiaMandiri) - Panglima Komando Armada/Pa...
Pangkoarmada I Laksda TNI Yudo Margono beri apresiasi Prajuritnya |
Tanjung Pinang/Kepri (IndonesiaMandiri) - Panglima Komando Armada/Pangkoarnada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono beri penghargaan kepada Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) IV Tanjungpinang dan Lantamal I Belawan atas keberhasilan menangkap pengedar sabu sebanyak 5 Kg serta menggagalkan penyelundupan mobil mewah di Batam beberapa waktu lalu. Sementara itu, Tm F1QR Lantamal I Belawan telah berhasil meringkus jaringan narkoba jenis sabu seberat 15 Kg. Penghargaan diberikan di lapangan Mako Lantamal IV Tanjungpinang Batu Hitam Tanjungpinang, Kepri (8/2).
“Kami memberikan penghargaan kepada Tim F1QR Lantamal IV Tg Pinang dan F1QR Lantamal I Belawan sebagai wujud reward/apresiasi dari pemimpin kepada prajurit yang berprestasi dimana selama ini telah berhasil menunjukan dedikasinya kepada TNI AL, TNI, Bangsa dan negara dalam menangkap atau menggagalkan penyelundupan yang dapat merugikan negara seperti penyelundupan narkoba dan mobil mewah," ungkap Pangkoarmada I Laksamana Muda TNI Yudo Margono.
Terkait tugas-tugas pengamanan dan penegakkan hukum dilaut, maka Pangkoarmada I tegaskan bahwa Koarmada I tetap komitmen berantas tindak pidana dilaut, terutama seperti Penyelundupan narkoba.
“Pengawasan peredaran narkoba, kami sudah melakukan patroli baik melalui operasi intelijen maupun operasi laut dengan menggunakan unsur-unsur KRI yang melaksanakan patroli baik di Selat Malaka maupun di Selat Singapura," katanya.
“Di daerah perbatasan seperti ini, sangat rawan dari berbagai macam penyelundupan seperti penyelundupan narkoba, BBM, miras, rokok ilegal dan lainnya. Untuk itu, komitmen Koarmada I beserta jajarannya akan senantiasa hadir konsisten menjaga perairan wilayah barat dalam rangka penegakkan hukum dan kedaulatan wilayah perairan yuridiksi nasional,” ujar Pangkoarmada I (lw).
Foto: Dispen Koarnada I