Tahanan warga asing yang melanggar di Laut RI Tarempa/Kepulauan Riau (IndonesiaMandiri) - Pangkalan TNI AL/Lanal Tarempa pimpinan Letk...
Tahanan warga asing yang melanggar di Laut RI |
Tarempa/Kepulauan Riau (IndonesiaMandiri) - Pangkalan TNI AL/Lanal Tarempa pimpinan Letkol Laut (P) Nur Rochmad serahkan 64 Tahanan Kamla Warga Negara Vietnam eks Anak Buah Kapal dari kapal ikan asing (Non Yustisial) yang melakukan pelanggaran di perairan Indonesia beberapa waktu lalu, kepada Kepala Rudenim Imigrasi Pusat Tanjung Pinang Dr. Muhammad Yani Firdaus (19/1).
Dari 64 Tahanan Kamla Lanal Tarempa Warga Negara Vietnam yang diserahkan tersebut terdiri dari 59 orang dipindahkan ke Pihak Rudenim Imigrasi Pusat Tanjung Pinang dan 5 orang persiapan deportasi ke negara asal Vietnam dari ABK KIA KG 94059 TS atas nama Tran Minh Dang, Vo Van Ut, Tran Minh Toan, Nguyen Minh Quy, dan Le Chi Hieu.
Selama kegiatan pengawalan menggunakan kapal Pelni KM. Bukit Raya dan penyerahan ke Rudenim Imigrasi Pusat Tanjung Pinang berlangsung dalam keadaan lancar dan aman.
Saat ini tahanan ABK KIA penitipan Kantor Imigrasi di Lanal Tarempa tersisa 49 orang terdiri dari 44 orang Warga Negara Vietnam dan 5 orang Warga Negara Kamboja (lw).
Foto: Dispen Koarmada I