Anggaran kebencanaan akan diatur lebih fleksibel Jakarta (IndonesiaMandiri) - Musibah atau bencana alam yang kerap menimpa berbagai daer...
Anggaran kebencanaan akan diatur lebih fleksibel |
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah menjelaskan tentang pengelolaan dana bencana akan seperti asuransi bencana. Sehingga, tidak hanya berada dalam pos anggaran di Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB.
Ada semacam dana darurat atau on call, yang kapanpun bisa dimanfaatkan saat bencana alam terjadi. Dalam APBN 2019, Kementerian Keuangan/Kemenkeu sudah memasukkan anggaran kebencanaan hingga satu triliun rupiah. Nantinya ada lembaga khusus yang mengelola anggaran kebencanaan, diberi nama Badan Layanan Umum (BLU).
Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu Suahasil Nazara menerangkan, lembaga baru tersebut bertindak sebagai administrator yang mengatur penggunaan dana kebencanaan (ma).
Foto: Istimewa