Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK beri paparan bersama kementerian lainnya terkait capaian yang...
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK beri paparan bersama kementerian lainnya terkait capaian yang sudah diraih selama empat tahun Pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla (JKW-JK). Secara garis besar, Menteri LHK fokus tentang tiga hal, yaitu Deforestasi, Penegakan Hukum LHK, dan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan/karhutla (25/10).
Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan telah berhasil menekan angka deforestasi di Indonesia saat 2014-2015, angka deforestasi capai 1,09 juta hektar. Angka tersebut, mayoritas disumbang dari kejadian karhutla. KLHK berhasil menekan laju deforestasi pada rentang 2016-2017 hingga hanya sekitar 480 ribu hektar. Angka tersebut terbagi dalam 310 ribu hektar berasal dari area hutan, dan170 ribu hektar dari area non hutan.
Untuk penegakkan hukum, mulai 2015 hingga 2018 sebanyak 550 kasus terkait kejahatan LHK telah dibawa ke pengadilan baik pidana maupun perdata. Sebanyak 500 perusahaan terlibat kasus kejahatan LHK juga telah dikenai sanksi administratif, bahkan hingga ada dicabut izinnya. KLHK juga telah mengeluarkan 56 sanksi administrasi, 115 teguran tertulis dan 12 Gugatan. Terkait dengan kasus kerusakan lingkungan, KLHK menetapkan sebanyak 23 Sanksi Administratif. Dalam kasus pencemaran lingkungan, 251 perusahaan telah dikenai sanksi administratif.
Sedangkan dalam penanganan karhutla, banyak hal sudah dilakukan hingga Presiden ikut serta. Penurunan titik panas atau hotspot sebesar 88,50 persen dibanding dengan 2015. Sedangkan luas indikatif karhutla tercatat menurun sebesar 92,5 persen dibandingkan 2015 di angka 2,6 juta hektar. Pada 2018 hingga Agustus luas karhtula sekitar 194.757 hektar.
Keberhasilan ini tidak lain berkat corrective action oleh Presiden Joko Widodo. Corrective action yang pertama adalah kepemimpinan langsung dari Presiden, diikuti oleh Pimpinan Tinggi Kementerian/Lembaga. Kedua, adalah perbaikan dan penguatan instrumen-instrumen dalam pengendalian karhutla. Ketiga, adalah partisipasi masyarakat berbentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan kerjasama berbagai pihak (dk).
Foto: Dok. KLHK
Menteri LHK Siti Nurbaya menjelaskan telah berhasil menekan angka deforestasi di Indonesia saat 2014-2015, angka deforestasi capai 1,09 juta hektar. Angka tersebut, mayoritas disumbang dari kejadian karhutla. KLHK berhasil menekan laju deforestasi pada rentang 2016-2017 hingga hanya sekitar 480 ribu hektar. Angka tersebut terbagi dalam 310 ribu hektar berasal dari area hutan, dan170 ribu hektar dari area non hutan.
Untuk penegakkan hukum, mulai 2015 hingga 2018 sebanyak 550 kasus terkait kejahatan LHK telah dibawa ke pengadilan baik pidana maupun perdata. Sebanyak 500 perusahaan terlibat kasus kejahatan LHK juga telah dikenai sanksi administratif, bahkan hingga ada dicabut izinnya. KLHK juga telah mengeluarkan 56 sanksi administrasi, 115 teguran tertulis dan 12 Gugatan. Terkait dengan kasus kerusakan lingkungan, KLHK menetapkan sebanyak 23 Sanksi Administratif. Dalam kasus pencemaran lingkungan, 251 perusahaan telah dikenai sanksi administratif.
Sedangkan dalam penanganan karhutla, banyak hal sudah dilakukan hingga Presiden ikut serta. Penurunan titik panas atau hotspot sebesar 88,50 persen dibanding dengan 2015. Sedangkan luas indikatif karhutla tercatat menurun sebesar 92,5 persen dibandingkan 2015 di angka 2,6 juta hektar. Pada 2018 hingga Agustus luas karhtula sekitar 194.757 hektar.
Keberhasilan ini tidak lain berkat corrective action oleh Presiden Joko Widodo. Corrective action yang pertama adalah kepemimpinan langsung dari Presiden, diikuti oleh Pimpinan Tinggi Kementerian/Lembaga. Kedua, adalah perbaikan dan penguatan instrumen-instrumen dalam pengendalian karhutla. Ketiga, adalah partisipasi masyarakat berbentuk Masyarakat Peduli Api (MPA) dan kerjasama berbagai pihak (dk).
Foto: Dok. KLHK