Tim Gabungan Hentikan Tambang Emas Ilegal Di Hutan Adat Lebak

Lebak/Banten (IndonesiaMandiri) – Tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK, Polri, TNI, Pemda Kab. Lebak, Perum Perhutani dan

Penambang ilegal bisa dijerat ancaman pidana paling lama 15 tahun dan denda hingga Rp. 10 miliar
Lebak/Banten
 (IndonesiaMandiri) – Tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK, Polri, TNI, Pemda Kab. Lebak, Perum Perhutani dan masyarakat setempat, menghentikan aktivitas penambangan ilegal, menutup 54 lubang tambang, membongkar sarana penambangan, dan memasang papan larangan, di Hutan Adat Kasepuhan Hutan Gunung Liman, Desa Cibarani, Kecamatan Cirinten, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Saat bersamaan, Tim Gabungan juga menanam 1.200 bibit pohon untuk rehabilitasi hutan di sekitar lokasi tambang illegal tersebut (26/5). Tim penyidik Ditjen Gakkum KLHK dan Polda Banten, telah meminta keterangan dari 10 warga Desa Cibarani dan memeriksa para penambang emas ilegal lainnya di Gunung Liman.

 “KLHK mengapresiasi Polri, TNI, Pemda, Perum Perhutani, dan masyarakat adat, atas dukungannya memulihkan keamanan kawasan hutan dari penambang ilegal. Kita harus bersatu melawan kejahatan seperti ini. Kegiatan ini menjadi peringatan bagi mereka yang masih memperkaya diri dari penambangan ilegal atas penderitaan dan keselamatan masyarakat adat,” ucap Rasio Ridho Sani, Dirjen Gakkum KLHK, di Jakarta.

Sustyo Iriyono, Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK menambahkan, “kami akan menjerat penambang ilegal dengan pidana berlapis, dan terus mengembangkan untuk mencari aktor intelektualnya”. Penambang ilegal akan dijerat Pasal 17 Ayat 1 Undang-Undang No 11/ 2021 tentang Cipta Kerja atau Pasal 12 Undang-Undang No 18/2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

Dalam 6 tahun terakhir, KLHK sudah melakukan 1.615 Operasi pemulihan dan penindakan pelanggaran kawasan hutan, illegal logging serta peburuan dan perdagangan satwa liar dilindungi. KLHK juga sudah membawa kasus lingkungan hidup dan kehutanan ke pengadilan sebanyak 1.055 kasus baik melalui perdata maupun pidana (ma).

Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Tim Gabungan Hentikan Tambang Emas Ilegal Di Hutan Adat Lebak
Tim Gabungan Hentikan Tambang Emas Ilegal Di Hutan Adat Lebak
Lebak/Banten (IndonesiaMandiri) – Tim gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK, Polri, TNI, Pemda Kab. Lebak, Perum Perhutani dan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0qCpk8dxlJig-I9KrphOPNK6fejhkMhCSs5cQWgeV2p_5ZMSWG0u8ZlF9zgxcKH97I0YDIkLeikmsFNRVDQZXFiFYAl01TaD-tSnnBAekrJ7YKuN3VD72jWIKU5t9Wt4mxnkPPBNlL_w/w400-h300/tambang+ilegal+lebak.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg0qCpk8dxlJig-I9KrphOPNK6fejhkMhCSs5cQWgeV2p_5ZMSWG0u8ZlF9zgxcKH97I0YDIkLeikmsFNRVDQZXFiFYAl01TaD-tSnnBAekrJ7YKuN3VD72jWIKU5t9Wt4mxnkPPBNlL_w/s72-w400-c-h300/tambang+ilegal+lebak.jpeg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2021/05/tim-gabungan-hentikan-tambang-emas.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2021/05/tim-gabungan-hentikan-tambang-emas.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy