Perangi Karhutla, Pemerintah Terbitkan SKB Terpadu

Jakarta (IndonesiaMandiri) – "Karena masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan) itu tidak semata-mata menyangkut satu bidang hukum, semisal dari Pol

Dari kiri, Menkopolhukam Mahfud MD, Menteri LHK Siti Nurbaya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jakarta (IndonesiaMandiri) – "Karena masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan) itu tidak semata-mata menyangkut satu bidang hukum, semisal dari Polri saja tetapi juga terkait dengan hukum administrasi, bisa terkait juga dengan hukum perdata, semuanya harus ada penegakan hukumnya," ujar Menkopolhukam  Mahfud MD.

Kehadiran Mahfud guna menyaksikan penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) Penegakan Hukum Terpadu Tindak Pidana Kebakaran Hutan dan/atau Lahan, oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/LHK Siti Nurbaya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigi, dan Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin, di Markas Besar Polri, Jakarta (6/5).

Mahfud menyatakan jika berdasarkan putusan MK (Mahkamah Konstitusi), ditekankan perlunya penegakan hukum terpadu penanggulangan karhutla yang berarti melibatkan multi pihak. Siti menambahkan, jika SKB ini sangat penting sebagai upaya terpadu membangun satu komitmen, bersinergi  dan sebagai langkah responsif serta proaktif dalam penegakan hukum lingkungan sesuai diamanatkan Pasal 95 ayat (1) UU No 32/2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 18/PUU-XII/2014.

“Hal ini pun menjadi wujud hadirnya negara dalam upaya melestarikan lingkungan dan memberikan kesejahteraan masyarakat. Dan upaya itu ditopang oleh langkah-langkah yang profesional dan berintegrasi”, jelas Siti.

Siti melanjutkan, jika kewenangan yang dimiliki masing-masing instansi tidak berarti bahwa penegakan hukum bergerak secara sendiri-sendiri. Namun penegakan hukum  harus  dilakukan  secara  bersama  untuk  saling  mendukung  secara terintegrasi. Hal ini merupakan langkah efektif untuk memberikan efek jera bagi para Pelaku kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan, khususnya karhutla.

Sejak pengalaman masa-masa sulit menghadapi karhutla pada 2015, semua pihak memetik banyak pelajaran dan menjadi dasar pengambilan berbagai langkah pada berbagai tingkatan  operasional kerja mulai dari tataran kebijakan hingga di tingkat tapak/lapangan. Lalu terbitnya Inpres Nomor 3/2020 Tentang Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Presiden Jokowi.

Sinergitas kerja penanggulangan karhutla pada 2020, di tengah masa sulit akibat Pandemi Covid 19, dikisahkan Siti telah memberi hasil penurunan luas areal terbakar sebesar 82% dan jumlah hotspot sampai 91%, yaitu melalui langkah tepat dititik-beratkan pada pencegahan dan pengendalian melalui antisipasi sedini mungkin monitoring satelit dan patroli  bersama, serta upaya  modifikasi cuaca/TMC,  pengembangan  kesadaran hukum masyarakat  (paralegal),  para Babinkamtibmas dan Babinsa, aparat desa, para tokoh, bersama-sama masyarakat (ma).

Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Perangi Karhutla, Pemerintah Terbitkan SKB Terpadu
Perangi Karhutla, Pemerintah Terbitkan SKB Terpadu
Jakarta (IndonesiaMandiri) – "Karena masalah karhutla (kebakaran hutan dan lahan) itu tidak semata-mata menyangkut satu bidang hukum, semisal dari Pol
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCNxtKrrWjuU_XidBLh3pyIjQGwxsdNmCJHEge4Oebzva_HJku5QTqMKo5EnGeTdseOpKiRGyz844qPYh-C0xpJmkpyH0DGnu4yyBWo2SlTQU33lndi68VmrlPyxs2myH3vp9gUj0_C5Y/w400-h258/karhutla_skb.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiCNxtKrrWjuU_XidBLh3pyIjQGwxsdNmCJHEge4Oebzva_HJku5QTqMKo5EnGeTdseOpKiRGyz844qPYh-C0xpJmkpyH0DGnu4yyBWo2SlTQU33lndi68VmrlPyxs2myH3vp9gUj0_C5Y/s72-w400-c-h258/karhutla_skb.jpeg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2021/05/perangi-karhutla-pemerintah-terbitkan.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2021/05/perangi-karhutla-pemerintah-terbitkan.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy