Tak Ada Kata Libur Dalam Mengendalikan Karhutla

Upaya bersama tanggulangi karhutla gencar dilakukan pemerintah&instansi terkait Jakarta ( IndonesiaMandiri ) - Sejumlah kementeria...

Upaya bersama tanggulangi karhutla gencar dilakukan pemerintah&instansi terkait
Jakarta (IndonesiaMandiri) - Sejumlah kementerian/lembaga Pemerintah Pusat bahas penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), diantaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), serta Badan Restorasi Gambut (BRG), kembali di Ruang Serbaguna Sutopo Purwo Nugroho Kantor BNPB, Jakarta (14/9). Tercatat jumlah lahan gambut yang terbakar mencapai lebih dari 80 ribu ha, dan secara keseluruhan luas lahan yang terbakar hingga 31 Agustus 2019, mencapai 238 ribu Ha.

"Tiga direktur kami sedang bekerja di Riau, Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah. Kami tidak pernah libur dalam penanggulangan kebakaran hutan dan lahan ini, karena mereka (pelaku) juga tidak pernah libur,” ujar Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani.


Ridho menambahkan, dukungan dari pemerintah daerah, seperti bupati dan walikota sangat dibutuhkan dalam penanganan kasus kejahatan terhadap lingkungan ini. Menurutnya sepanjang 2015 KLHK banyak menggunakan gugatan administratif dan perdata dalam menindak pelaku kebakaran hutan dan lahan. “Kita akan melakukan kerja multi-door, bekerja sama dengan kepolisian agar tidak hanya disidik soal lingkungan hidup tapi juga undang- undang kehutanan dan perkebunan,” ungkap Rasio Ridho Sani.


Senada dengan pernyataan Dirjen Penegakan Hukum KLHK tadi, Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional Doni Munardo menyampaikan, ada beberapa keluhan dari unsur Manggala Agni, TNI dan Polri yang bekerja di lapangan. "Kalau di tingkat pusat sinergitas dari KLHK, Kepolisian, TNI, dan komponen yang ada sudah baik, namun pejabat di beberapa daerah kurang peduli. Ini adalah keluhan dari unsur komandan di lapangan,” ungkapnya.


Menurut Doni, masih ada pejabat derah yang tidak pernah ikut rapat walaupun sudah di undang. “Padahal saya bilang tadi, 99 persen penyebab kebakaran adalah manusia, dan 80 persennya dari lahan yang bekas terbakar, dan ini dijadikan kebun,” jelasnya.


Dalam upaya tersebut, hari ini KLHK melakukan penyegelan di Riau, Kalbar dan Kalteng. Dari 43 perusahaan yang telah diselidiki, empat perusahaan yang sudah jadi tersangka, dan satu pelaku perorangan. Upaya tindak tegas pelaku kejahatan lingkungan, sejak Juli hingga Agustus 2019, KLHK telah melakukan pemantauan dan pengawasan beberapa lokasi khususnya Riau, Jambi, Sumsel, Kalbar, dan Kalteng dan tetap melakukan upaya penyegelan dan penegakan hukum terhadap beberapa perusahaan pelaku kebakaran hutan dan lahan.


Tercatat ada 42 lokasi perusahaan yang telah dilakukan penyegelan dan 1 adalah lahan milik masyarakat. Beberapa perusahaan yang disegel milik pemodal asing, satu perusahaan milik asal Singapura dan tiga Malaysia. Atas hal ini, KLHK meminta pemberi izin untuk mendapatkan ganjaran administratif berupa pencabutan izin (dh).
Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Tak Ada Kata Libur Dalam Mengendalikan Karhutla
Tak Ada Kata Libur Dalam Mengendalikan Karhutla
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMwtYSl3YKJn8lHz9E6yCk-jGqrxUj7Qe2R3ZPWGrMyIqmxjPDjBtmBPq5iyOFwlnZ9jDRonczwFPHkSsAOh2NTwH9UHAa8B9tbPHyH88m9NvGrQkFI43RrY6065JLedfn_ugIOAIWzv8/s400/PHOTO-2019-09-14-17-08-52.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiMwtYSl3YKJn8lHz9E6yCk-jGqrxUj7Qe2R3ZPWGrMyIqmxjPDjBtmBPq5iyOFwlnZ9jDRonczwFPHkSsAOh2NTwH9UHAa8B9tbPHyH88m9NvGrQkFI43RrY6065JLedfn_ugIOAIWzv8/s72-c/PHOTO-2019-09-14-17-08-52.jpg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2019/09/tak-ada-kata-libur-dalam-mengendalikan.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2019/09/tak-ada-kata-libur-dalam-mengendalikan.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy